Berita

Rafael Alun Trisambodo/Net

Hukum

KPK akan Panggil Rafael Alun Trisambodo, Ayah Si Penganiaya David

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, David kini masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan fokus pada kasus penganiayaan, namun lebih menyoroti harta kekayaan orang tua pelaku, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kekayaannya disorot publik lantaran kerap dipamerkan anaknya, yang kini menjadi tersangka penganiayaan.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang telah dilaporkan dengan faktual," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).


KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Rafael yang dilaporkan sejak 2012-2019. Hasilnya pun telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kemenkeu terkait untuk tindak lanjut berikutnya.

Ali menjelaskan, selama 2022, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun 2021 sebanyak 185 LHKPN. Pemeriksaan itu untuk mendukung tugas-tugas pencegahan korupsi atupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sebagai bagian upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran Negara.

Atas LHKPN tersebut, publik bisa melihatnya sebagai bentuk pengawasan. Sehingga, jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepilkan hartanya, dapat menyampaikannya kepada KPK.

"Laporan periodik 2022 wajib disampaikan sampai dengan 31 Maret 2023," pungkas Ali.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui LHKPN di KPK, Rafael memiliki harta pada tahun 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya