Berita

Rafael Alun Trisambodo/Net

Hukum

KPK akan Panggil Rafael Alun Trisambodo, Ayah Si Penganiaya David

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, David kini masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan fokus pada kasus penganiayaan, namun lebih menyoroti harta kekayaan orang tua pelaku, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kekayaannya disorot publik lantaran kerap dipamerkan anaknya, yang kini menjadi tersangka penganiayaan.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang telah dilaporkan dengan faktual," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).


KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Rafael yang dilaporkan sejak 2012-2019. Hasilnya pun telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kemenkeu terkait untuk tindak lanjut berikutnya.

Ali menjelaskan, selama 2022, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun 2021 sebanyak 185 LHKPN. Pemeriksaan itu untuk mendukung tugas-tugas pencegahan korupsi atupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sebagai bagian upaya pencegahan korupsi, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran Negara.

Atas LHKPN tersebut, publik bisa melihatnya sebagai bentuk pengawasan. Sehingga, jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepilkan hartanya, dapat menyampaikannya kepada KPK.

"Laporan periodik 2022 wajib disampaikan sampai dengan 31 Maret 2023," pungkas Ali.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui LHKPN di KPK, Rafael memiliki harta pada tahun 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).

Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya