Berita

Dunia

Mantan Produser Film Harvey Weinstein Divonis Hukuman Tambahan 16 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Los Angeles telah memvonis mantan produser film Harvey Weinstein dengan hukuman tambahan 16 tahun penjara
dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (23/2) waktu setempat.

Weinstein  dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang aktor dan model Italia pada 2013.

Sebelum vonis Kamis oleh Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Lisa Lench, Weinstein menyatakan bahwa dia tidak bersalah dan mengaku tidak mengenal korban.

Sebelum vonis Kamis oleh Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Lisa Lench, Weinstein menyatakan bahwa dia tidak bersalah dan mengaku tidak mengenal korban.

"Saya menyatakan bahwa saya tidak bersalah. Saya tidak pernah memperkosa atau melakukan pelecehan seksual terhadap Jane Doe 1," kata Weinstein, seperti dikutip dari AP, Jumat (24/2).

Weinstein bersikeras bahwa Jane Doe 1 adalah seorang aktris yang bisa 'membuat air mata mengalir' yang membuat orang mempercayai kisahnya, dan bahwa tuduhan terhadapnya telah diatur.

“Tolong jangan hukum saya seumur hidup di penjara. Saya tidak pantas mendapatkannya. Ada begitu banyak hal yang salah dengan kasus ini," cerca pria yang pernah mendirikan perusahaan perfilman Miramax ini.

Korban, yang dikenal sebagai Jane Doe 1 untuk melindungi anonimitasnya, berbicara di pengadilan sebelum hukuman dibacakan. Dia menceritakan trauma yang dialami selama bertahun-tahun sejak penyerangan itu.

"Sebelum malam itu saya adalah wanita yang sangat bahagia dan percaya diri. Saya menghargai diri saya sendiri dan hubungan yang saya miliki dengan Tuhan," kata wanita tersebut.

"Saya sangat senang dengan masa depan saya. Semuanya berubah setelah terdakwa menyerang saya secara brutal," tambahnya.

Hakim Lench menjatuhkan hukuman pada Kamis setelah menolak mosi pengacara Weinstein untuk persidangan baru.

Pengacara Weinstein meminta hakim mempertimbangkan kesehatan kliennya yang memburuk, anak-anaknya, dan sumbangannya yang "dermawan" untuk amal.

Lebih dari 80 orang telah membuat klaim pemerkosaan dan pelanggaran tentang Weinstein sejak akhir 1970-an. Pria berusia 70 tahun itu sudah menjalani hukuman penjara 23 tahun untuk hukuman terpisah di New York.

Pada tahun 2020, Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang asisten produksi pada tahun 2006 dan calon aktris pada tahun 2013.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya