Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Siber, Karyawan Komisi Uni Eropa Dilarang Instal TikTok

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video pendek TikTok kembali mendapat batu sandungan. Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton mengumumkan pada Kamis (23/2) agar karyawan Komisi Eropa menghapus aplikasi buatan China itu dari telepon kantor mereka dengan alasan keamanan.

"Untuk meningkatkan keamanan sibernya, Dewan Manajemen Korporat Komisi telah memutuskan untuk menangguhkan penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat perusahaannya dan pada perangkat pribadi yang terdaftar dalam layanan perangkat seluler Komisi," kata Breton, seperti dikutip dari Reuters.

Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa semua karyawannya harus patuh dan melaksanakan perintah tersebut mulai 15 Maret.


Komisi juga akan terus melakukan peninjauan terhadap platform media sosial lainnya.

Keputusan Komisi Eropa menyusul peraturan yang diberlakukan para pejabat Amerika Serikat untuk menghapus aplikasi TikTok dari ponsel mereka.

Menanggapi langkah tersebut, TikTok mengatakan keputusan Komisi Eropa didasarkan pada kesalahpahaman tentang platformnya.

"Kami kecewa dengan keputusan ini, yang kami yakini salah arah," kata juru bicara perusahaan milik China tersebut.

Kementerian Luar Negeri China telah menanggapi, dalam kasus sebelumnya, bahwa pelarangan TikTok oleh negara asing sama dengan menggunakan senjata politik untuk menekan perusahaan China dan dapat menjadi pelanggaran aturan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya