Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Alasan Keamanan Siber, Karyawan Komisi Uni Eropa Dilarang Instal TikTok

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi berbagi video pendek TikTok kembali mendapat batu sandungan. Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton mengumumkan pada Kamis (23/2) agar karyawan Komisi Eropa menghapus aplikasi buatan China itu dari telepon kantor mereka dengan alasan keamanan.

"Untuk meningkatkan keamanan sibernya, Dewan Manajemen Korporat Komisi telah memutuskan untuk menangguhkan penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat perusahaannya dan pada perangkat pribadi yang terdaftar dalam layanan perangkat seluler Komisi," kata Breton, seperti dikutip dari Reuters.

Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa semua karyawannya harus patuh dan melaksanakan perintah tersebut mulai 15 Maret.


Komisi juga akan terus melakukan peninjauan terhadap platform media sosial lainnya.

Keputusan Komisi Eropa menyusul peraturan yang diberlakukan para pejabat Amerika Serikat untuk menghapus aplikasi TikTok dari ponsel mereka.

Menanggapi langkah tersebut, TikTok mengatakan keputusan Komisi Eropa didasarkan pada kesalahpahaman tentang platformnya.

"Kami kecewa dengan keputusan ini, yang kami yakini salah arah," kata juru bicara perusahaan milik China tersebut.

Kementerian Luar Negeri China telah menanggapi, dalam kasus sebelumnya, bahwa pelarangan TikTok oleh negara asing sama dengan menggunakan senjata politik untuk menekan perusahaan China dan dapat menjadi pelanggaran aturan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya