Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/RMOL

Presisi

Debt Collector Diringkus, Dirkrimum Ultimatum Pelaku Lain yang Masih Kabur

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 23:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto di salah satu apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari tujuh debt collector, tiga diantaranya berinisial AWP, LW, JK.

Selain itu, Hengki juga menetapkan empat debt collector lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Erick Jonshon Saputra Simangunsong, BF, JM, dan YH.


"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Anggota kami sedang kejar semua," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2).

Bahkan, salah seorang debt collector bernama Erick merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas.

"Erick Johnson Simagungsong. Ternyata yang bersangkutan residivis di Bayumas, kasus penganiayaan," kata Hengki.

Mereka kini terancam hukuman berlapis, sebab perbuatan para tersangka bukan hanya membentak petugas.

"Ada paksaan fisik. Ada ancaman psikis," kata Hengki.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 214 KUHP, serta Pasal 365, 368, dan 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya