Berita

Konferensi pers kuasa hukum PT Sedayu Sejahtera Abadi di Hotel Borobudur, Jakarta/Ist

Hukum

Duduki Tanah yang Sah, Haris Azhar Bantah PT SSA Jadi Mafia Tanah

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuduhan mafia tanah yang menyasar kepada PT Sedayu Sejahtera Abadi (SSA) terkait kepemilikan tanah di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dibantah.

Kuasa hukum PT SSA, Haris Azhar menegaskan, kliennya mendapatkan tanah di wilayah Cengkareng secara sah dan tidak sedang digugat, disengketakan, maupun dibatalkan.

Dikatakan Haris, kliennya membeli hak guna bangunan di Cengkareng Timur seluas 112.840 m2 di Jalan Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng Timur, Jakarta Barat dari PT Bangun Marga Jaya berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 158/2010 tertanggal 9 November 2010.


“Sertifikat hak guna bangunan Nomor 1633 di Cengkareng Timur telah tercatat di Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan hingga kini tidak sedang digugat, disengketakan maupun dibatalkan,” ujar Haris Azhar saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (23/2).

Sebaliknya, adanya klaim kepemilikan pihak ketiga di atas tanah PT SSA tidak memiliki landasan hukum. Pihak yang dimaksud adalah SK Budiarjo yang mengklaim memiliki 2 tanah yang dibeli berdasarkan akta perjanjian pengikatan jual beli nomor 24 tertanggal 19 Juni 2006 atas objek berupa Girik C. 1906 Persil 36 seluas 2.231 m2.

Ia menyatakan, tanah dengan objek berupa Girik C. 1906 Persil 36. II seluas 2.231 m2 diketahui dilakukan jual beli pada saat sengketa antara Abdul Hamid Subrata dengan PT Bangun Marga Jaya sedang berjalan.

Sementara dalam Pasal 3 Akta PPJB Nomor 24 Juni 2006 diatur bahwa objek tanah yang diperjualbelikan tidak dalam sengketa.

“Kami secara tegas menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki landasan hukum,” tegas Haris.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya