Berita

Konferensi pers kuasa hukum PT Sedayu Sejahtera Abadi di Hotel Borobudur, Jakarta/Ist

Hukum

Duduki Tanah yang Sah, Haris Azhar Bantah PT SSA Jadi Mafia Tanah

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuduhan mafia tanah yang menyasar kepada PT Sedayu Sejahtera Abadi (SSA) terkait kepemilikan tanah di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dibantah.

Kuasa hukum PT SSA, Haris Azhar menegaskan, kliennya mendapatkan tanah di wilayah Cengkareng secara sah dan tidak sedang digugat, disengketakan, maupun dibatalkan.

Dikatakan Haris, kliennya membeli hak guna bangunan di Cengkareng Timur seluas 112.840 m2 di Jalan Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng Timur, Jakarta Barat dari PT Bangun Marga Jaya berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 158/2010 tertanggal 9 November 2010.


“Sertifikat hak guna bangunan Nomor 1633 di Cengkareng Timur telah tercatat di Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan hingga kini tidak sedang digugat, disengketakan maupun dibatalkan,” ujar Haris Azhar saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (23/2).

Sebaliknya, adanya klaim kepemilikan pihak ketiga di atas tanah PT SSA tidak memiliki landasan hukum. Pihak yang dimaksud adalah SK Budiarjo yang mengklaim memiliki 2 tanah yang dibeli berdasarkan akta perjanjian pengikatan jual beli nomor 24 tertanggal 19 Juni 2006 atas objek berupa Girik C. 1906 Persil 36 seluas 2.231 m2.

Ia menyatakan, tanah dengan objek berupa Girik C. 1906 Persil 36. II seluas 2.231 m2 diketahui dilakukan jual beli pada saat sengketa antara Abdul Hamid Subrata dengan PT Bangun Marga Jaya sedang berjalan.

Sementara dalam Pasal 3 Akta PPJB Nomor 24 Juni 2006 diatur bahwa objek tanah yang diperjualbelikan tidak dalam sengketa.

“Kami secara tegas menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki landasan hukum,” tegas Haris.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya