Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana/Net

Politik

DKPP Didesak Pecat Anggota KPU yang Terbukti Curang

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersikap tegas terhadap oknum pelaku kecurangan dalam proses pemilu.

Kelompok ini adalah pelapor dugaan pelanggaran kode etik sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah, di mana perkaranya akan diputus pada pekan depan.

“DKPP diharapkan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap bagi seluruh teradu dan bersikap objektif serta independen dalam menilai pembuktian selama proses persidangan dugaan pelanggaran etik,” ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/2).


Kurnia mengklaim, perkara yang dilaporkan pihaknya memuat bukti-bukti soal dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Yakni berupa manipulasi data anggota parpol yang menjadi syarat pendaftaran.

“Diduga keras, pola kejahatan ini berbentuk hirarkis, yakni adanya perintah langsung yang mengarah pada intimidasi dari KPU RI kepada KPU daerah untuk mengubah status partai politik calon peserta pemilu, dari belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat,” tuturnya.

Tuntutan terhadap DKPP agar memecat anggota KPU yang terbukti melanggar kode etik karena berbuat curang, ditegaskan Kurnia, disebabkan ada dugaan tidak berintegritasnya DKPP dalam menangani perkara ini.

“DKPP sempat tidak bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik. Padahal berdasarkan regulasi, DKPP saat pelaporan harus diberikan kepada pelapor paling lambat lima hari setelah dokumen diserahkan,” katanya.

“Alih-alih ditegakkan, lembaga penjaga etik ini justru baru memberitahukan hasil pemeriksaan administrasi setelah sebelas hari dokumen itu diterima,” tutup Kurnia.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya