Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana/Net

Politik

DKPP Didesak Pecat Anggota KPU yang Terbukti Curang

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersikap tegas terhadap oknum pelaku kecurangan dalam proses pemilu.

Kelompok ini adalah pelapor dugaan pelanggaran kode etik sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah, di mana perkaranya akan diputus pada pekan depan.

“DKPP diharapkan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap bagi seluruh teradu dan bersikap objektif serta independen dalam menilai pembuktian selama proses persidangan dugaan pelanggaran etik,” ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/2).


Kurnia mengklaim, perkara yang dilaporkan pihaknya memuat bukti-bukti soal dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Yakni berupa manipulasi data anggota parpol yang menjadi syarat pendaftaran.

“Diduga keras, pola kejahatan ini berbentuk hirarkis, yakni adanya perintah langsung yang mengarah pada intimidasi dari KPU RI kepada KPU daerah untuk mengubah status partai politik calon peserta pemilu, dari belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat,” tuturnya.

Tuntutan terhadap DKPP agar memecat anggota KPU yang terbukti melanggar kode etik karena berbuat curang, ditegaskan Kurnia, disebabkan ada dugaan tidak berintegritasnya DKPP dalam menangani perkara ini.

“DKPP sempat tidak bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik. Padahal berdasarkan regulasi, DKPP saat pelaporan harus diberikan kepada pelapor paling lambat lima hari setelah dokumen diserahkan,” katanya.

“Alih-alih ditegakkan, lembaga penjaga etik ini justru baru memberitahukan hasil pemeriksaan administrasi setelah sebelas hari dokumen itu diterima,” tutup Kurnia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya