Berita

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana/Net

Politik

DKPP Didesak Pecat Anggota KPU yang Terbukti Curang

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Desakan muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersikap tegas terhadap oknum pelaku kecurangan dalam proses pemilu.

Kelompok ini adalah pelapor dugaan pelanggaran kode etik sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah, di mana perkaranya akan diputus pada pekan depan.

“DKPP diharapkan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap bagi seluruh teradu dan bersikap objektif serta independen dalam menilai pembuktian selama proses persidangan dugaan pelanggaran etik,” ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/2).


Kurnia mengklaim, perkara yang dilaporkan pihaknya memuat bukti-bukti soal dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Yakni berupa manipulasi data anggota parpol yang menjadi syarat pendaftaran.

“Diduga keras, pola kejahatan ini berbentuk hirarkis, yakni adanya perintah langsung yang mengarah pada intimidasi dari KPU RI kepada KPU daerah untuk mengubah status partai politik calon peserta pemilu, dari belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat,” tuturnya.

Tuntutan terhadap DKPP agar memecat anggota KPU yang terbukti melanggar kode etik karena berbuat curang, ditegaskan Kurnia, disebabkan ada dugaan tidak berintegritasnya DKPP dalam menangani perkara ini.

“DKPP sempat tidak bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik. Padahal berdasarkan regulasi, DKPP saat pelaporan harus diberikan kepada pelapor paling lambat lima hari setelah dokumen diserahkan,” katanya.

“Alih-alih ditegakkan, lembaga penjaga etik ini justru baru memberitahukan hasil pemeriksaan administrasi setelah sebelas hari dokumen itu diterima,” tutup Kurnia.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya