Berita

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi/Net

Politik

Soal Hasil Kode Etik Bharada E, LPSK Apresiasi Langkah Polri yang Dengar Aspirasi Masyarakat

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat jadi bukti penghargaan Polri kepada anggotanya. Dalam hal kepada Bharada E yang jadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Terlebih, Bharada E berani mengambil peran sebagai justice collaborator.

"Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, dalam keterangannya, Kamis (23/2).


Selain itu, Edwin menilai Polri memahami bahwa perbuatan yang dilakukan Bharada E merupakan sebuah keterpaksaan atau perintah atasan kepada anak buah.

Fenomena ini sekaligus membuktikan bahwa Polri mendengar aspirasi yang ada di masyarakat yang menganggap Bharada E sebagai pengungkap fakta yang benar.

"Perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karier. (Polri) Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," ucap Edwin.

Bharada E telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar selama 7 jam 22 menit di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

"Terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (22/2).

Bharada E dikenakan sanksi demosi dan mutasi selama 1 tahun serta diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada majelis persidangan KKEP dan pimpinan Polri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya