Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB Antonio Guterres: Invasi Rusia ke Ukraina Melanggar Hukum Internasional

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Invasi Rusia ke Ukraina telah melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (22/2).

Pernyataan Guterres datang hanya sehari sebelum Majelis Umum PBB akan memberikan suara pada resolusi baru yang menyerukan perdamaian.

“Semua anggota harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (23/2).


Dia juga menegaskan kembali komitmen PBB terhadap
kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina, dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

Guterres kemudian mengatakan Majelis Umum telah membahas, dalam istilah yang paling jelas, upaya Federasi Rusia untuk secara ilegal mencaplok empat wilayah Ukraina, yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk.

Guterres juga menyinggung sial ancaman implisit penggunaan senjata nuklir dalam konflik Rusia-Ukraina yang dikatakannya
sama sekali tidak dapat diterima.

"Setiap hari, kita diingatkan tentang ancaman serius yang menghantui kita semua ketika aktivitas militer yang tidak bertanggung jawab berlanjut di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia, fasilitas nuklir terbesar di Eropa," katanya.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan dalam pidato tahunannya kepada parlemen pada Selasa bahwa ia akan menangguhkan partisipasi negaranya dalam perjanjian pengendalian senjata terakhir yang tersisa dengan AS, yang dikenal sebagai perjanjian New Start.

Beberapa hari sebelum peringatan 24 Februari invasi Rusia ke Ukraina, dia juga mengancam akan melanjutkan pengujian senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmitry Kuleba telah mendesak Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang untuk memberikan suara pada rancangan resolusi yang menekankan kebutuhan untuk mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi yang sejalan dengan Piagam PBB.

Resolusi tersebut menuntut
penghentian permusuhan dan penarikan pasukan militer Rusia dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

"Resolusi tersebut akan berkontribusi pada upaya bersama kami untuk mengakhiri perang, serta melindungi prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB," kata Kuleba.

"Kami tidak pernah menginginkan perang, kami tahu apa yang kami perjuangkan. Kami mempertahankan tanah kami, keluarga kami, dan rumah kami," katanya.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya sudah angkat bicara mengenai rancangan resolusi tersebut pada Rabu. Ia menilai rancangan resolusi, yang akan dilakukan pemungutan suara pada akhir sesi darurat khusus majelis, tidak akan membantu negosiasi perdamaian.

"Itu akan mendorong Barat dalam tindakan mereka dan memberikan lawan Moskow dalih untuk mengatakan bahwa Rusia seharusnya terisolasi di dunia," kata Nebenzya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya