Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB Antonio Guterres: Invasi Rusia ke Ukraina Melanggar Hukum Internasional

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Invasi Rusia ke Ukraina telah melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (22/2).

Pernyataan Guterres datang hanya sehari sebelum Majelis Umum PBB akan memberikan suara pada resolusi baru yang menyerukan perdamaian.

“Semua anggota harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (23/2).

Dia juga menegaskan kembali komitmen PBB terhadap
kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina, dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

Guterres kemudian mengatakan Majelis Umum telah membahas, dalam istilah yang paling jelas, upaya Federasi Rusia untuk secara ilegal mencaplok empat wilayah Ukraina, yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk.

Guterres juga menyinggung sial ancaman implisit penggunaan senjata nuklir dalam konflik Rusia-Ukraina yang dikatakannya
sama sekali tidak dapat diterima.

"Setiap hari, kita diingatkan tentang ancaman serius yang menghantui kita semua ketika aktivitas militer yang tidak bertanggung jawab berlanjut di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia, fasilitas nuklir terbesar di Eropa," katanya.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan dalam pidato tahunannya kepada parlemen pada Selasa bahwa ia akan menangguhkan partisipasi negaranya dalam perjanjian pengendalian senjata terakhir yang tersisa dengan AS, yang dikenal sebagai perjanjian New Start.

Beberapa hari sebelum peringatan 24 Februari invasi Rusia ke Ukraina, dia juga mengancam akan melanjutkan pengujian senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmitry Kuleba telah mendesak Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang untuk memberikan suara pada rancangan resolusi yang menekankan kebutuhan untuk mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi yang sejalan dengan Piagam PBB.

Resolusi tersebut menuntut
penghentian permusuhan dan penarikan pasukan militer Rusia dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

"Resolusi tersebut akan berkontribusi pada upaya bersama kami untuk mengakhiri perang, serta melindungi prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB," kata Kuleba.

"Kami tidak pernah menginginkan perang, kami tahu apa yang kami perjuangkan. Kami mempertahankan tanah kami, keluarga kami, dan rumah kami," katanya.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya sudah angkat bicara mengenai rancangan resolusi tersebut pada Rabu. Ia menilai rancangan resolusi, yang akan dilakukan pemungutan suara pada akhir sesi darurat khusus majelis, tidak akan membantu negosiasi perdamaian.

"Itu akan mendorong Barat dalam tindakan mereka dan memberikan lawan Moskow dalih untuk mengatakan bahwa Rusia seharusnya terisolasi di dunia," kata Nebenzya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya