Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB Antonio Guterres: Invasi Rusia ke Ukraina Melanggar Hukum Internasional

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Invasi Rusia ke Ukraina telah melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (22/2).

Pernyataan Guterres datang hanya sehari sebelum Majelis Umum PBB akan memberikan suara pada resolusi baru yang menyerukan perdamaian.

“Semua anggota harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (23/2).


Dia juga menegaskan kembali komitmen PBB terhadap
kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina, dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

Guterres kemudian mengatakan Majelis Umum telah membahas, dalam istilah yang paling jelas, upaya Federasi Rusia untuk secara ilegal mencaplok empat wilayah Ukraina, yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk.

Guterres juga menyinggung sial ancaman implisit penggunaan senjata nuklir dalam konflik Rusia-Ukraina yang dikatakannya
sama sekali tidak dapat diterima.

"Setiap hari, kita diingatkan tentang ancaman serius yang menghantui kita semua ketika aktivitas militer yang tidak bertanggung jawab berlanjut di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia, fasilitas nuklir terbesar di Eropa," katanya.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan dalam pidato tahunannya kepada parlemen pada Selasa bahwa ia akan menangguhkan partisipasi negaranya dalam perjanjian pengendalian senjata terakhir yang tersisa dengan AS, yang dikenal sebagai perjanjian New Start.

Beberapa hari sebelum peringatan 24 Februari invasi Rusia ke Ukraina, dia juga mengancam akan melanjutkan pengujian senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmitry Kuleba telah mendesak Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang untuk memberikan suara pada rancangan resolusi yang menekankan kebutuhan untuk mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi yang sejalan dengan Piagam PBB.

Resolusi tersebut menuntut
penghentian permusuhan dan penarikan pasukan militer Rusia dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

"Resolusi tersebut akan berkontribusi pada upaya bersama kami untuk mengakhiri perang, serta melindungi prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB," kata Kuleba.

"Kami tidak pernah menginginkan perang, kami tahu apa yang kami perjuangkan. Kami mempertahankan tanah kami, keluarga kami, dan rumah kami," katanya.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya sudah angkat bicara mengenai rancangan resolusi tersebut pada Rabu. Ia menilai rancangan resolusi, yang akan dilakukan pemungutan suara pada akhir sesi darurat khusus majelis, tidak akan membantu negosiasi perdamaian.

"Itu akan mendorong Barat dalam tindakan mereka dan memberikan lawan Moskow dalih untuk mengatakan bahwa Rusia seharusnya terisolasi di dunia," kata Nebenzya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya