Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB Antonio Guterres: Invasi Rusia ke Ukraina Melanggar Hukum Internasional

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Invasi Rusia ke Ukraina telah melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (22/2).

Pernyataan Guterres datang hanya sehari sebelum Majelis Umum PBB akan memberikan suara pada resolusi baru yang menyerukan perdamaian.

“Semua anggota harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (23/2).

Dia juga menegaskan kembali komitmen PBB terhadap
kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina, dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

Guterres kemudian mengatakan Majelis Umum telah membahas, dalam istilah yang paling jelas, upaya Federasi Rusia untuk secara ilegal mencaplok empat wilayah Ukraina, yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk.

Guterres juga menyinggung sial ancaman implisit penggunaan senjata nuklir dalam konflik Rusia-Ukraina yang dikatakannya
sama sekali tidak dapat diterima.

"Setiap hari, kita diingatkan tentang ancaman serius yang menghantui kita semua ketika aktivitas militer yang tidak bertanggung jawab berlanjut di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia, fasilitas nuklir terbesar di Eropa," katanya.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan dalam pidato tahunannya kepada parlemen pada Selasa bahwa ia akan menangguhkan partisipasi negaranya dalam perjanjian pengendalian senjata terakhir yang tersisa dengan AS, yang dikenal sebagai perjanjian New Start.

Beberapa hari sebelum peringatan 24 Februari invasi Rusia ke Ukraina, dia juga mengancam akan melanjutkan pengujian senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmitry Kuleba telah mendesak Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang untuk memberikan suara pada rancangan resolusi yang menekankan kebutuhan untuk mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi yang sejalan dengan Piagam PBB.

Resolusi tersebut menuntut
penghentian permusuhan dan penarikan pasukan militer Rusia dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

"Resolusi tersebut akan berkontribusi pada upaya bersama kami untuk mengakhiri perang, serta melindungi prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB," kata Kuleba.

"Kami tidak pernah menginginkan perang, kami tahu apa yang kami perjuangkan. Kami mempertahankan tanah kami, keluarga kami, dan rumah kami," katanya.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya sudah angkat bicara mengenai rancangan resolusi tersebut pada Rabu. Ia menilai rancangan resolusi, yang akan dilakukan pemungutan suara pada akhir sesi darurat khusus majelis, tidak akan membantu negosiasi perdamaian.

"Itu akan mendorong Barat dalam tindakan mereka dan memberikan lawan Moskow dalih untuk mengatakan bahwa Rusia seharusnya terisolasi di dunia," kata Nebenzya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya