Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB Antonio Guterres: Invasi Rusia ke Ukraina Melanggar Hukum Internasional

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Invasi Rusia ke Ukraina telah melanggar Piagam PBB dan hukum internasional. Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (22/2).

Pernyataan Guterres datang hanya sehari sebelum Majelis Umum PBB akan memberikan suara pada resolusi baru yang menyerukan perdamaian.

“Semua anggota harus menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (23/2).


Dia juga menegaskan kembali komitmen PBB terhadap
kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina, dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

Guterres kemudian mengatakan Majelis Umum telah membahas, dalam istilah yang paling jelas, upaya Federasi Rusia untuk secara ilegal mencaplok empat wilayah Ukraina, yaitu Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk.

Guterres juga menyinggung sial ancaman implisit penggunaan senjata nuklir dalam konflik Rusia-Ukraina yang dikatakannya
sama sekali tidak dapat diterima.

"Setiap hari, kita diingatkan tentang ancaman serius yang menghantui kita semua ketika aktivitas militer yang tidak bertanggung jawab berlanjut di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia, fasilitas nuklir terbesar di Eropa," katanya.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan dalam pidato tahunannya kepada parlemen pada Selasa bahwa ia akan menangguhkan partisipasi negaranya dalam perjanjian pengendalian senjata terakhir yang tersisa dengan AS, yang dikenal sebagai perjanjian New Start.

Beberapa hari sebelum peringatan 24 Februari invasi Rusia ke Ukraina, dia juga mengancam akan melanjutkan pengujian senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmitry Kuleba telah mendesak Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang untuk memberikan suara pada rancangan resolusi yang menekankan kebutuhan untuk mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi yang sejalan dengan Piagam PBB.

Resolusi tersebut menuntut
penghentian permusuhan dan penarikan pasukan militer Rusia dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional.

"Resolusi tersebut akan berkontribusi pada upaya bersama kami untuk mengakhiri perang, serta melindungi prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB," kata Kuleba.

"Kami tidak pernah menginginkan perang, kami tahu apa yang kami perjuangkan. Kami mempertahankan tanah kami, keluarga kami, dan rumah kami," katanya.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya sudah angkat bicara mengenai rancangan resolusi tersebut pada Rabu. Ia menilai rancangan resolusi, yang akan dilakukan pemungutan suara pada akhir sesi darurat khusus majelis, tidak akan membantu negosiasi perdamaian.

"Itu akan mendorong Barat dalam tindakan mereka dan memberikan lawan Moskow dalih untuk mengatakan bahwa Rusia seharusnya terisolasi di dunia," kata Nebenzya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya