Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri /RMOL

Hukum

Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Periksa Kader PDIP dan Demokrat

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tim penyidik KPK saat ini memeriksa dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Kamis (23/2).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, dan satu wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," jelas Ali kepada wartawan, Kamis (23/2).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Cinta Mega, selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, Santoso, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat, dan Donald Saquarella selaku wiraswasta.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, Cinta Mega dan Santoso (saat ini anggota DPR RI periode 2019-2024) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Selasa (17/1), tim penyidik KPK telah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang pimpinan, ruang kerja Komisi C, dan ruang staf.

Dari penggeledahan itu tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta, yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Pada Jumat 15 Juli 2022, KPK mengumumkan tengah melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Pada perkara dugaan korupsi ini negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, kedua orang itu telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Pada perkara ini negara juga diduga mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya