Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri /RMOL

Hukum

Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Periksa Kader PDIP dan Demokrat

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tim penyidik KPK saat ini memeriksa dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Kamis (23/2).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, dan satu wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," jelas Ali kepada wartawan, Kamis (23/2).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Cinta Mega, selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, Santoso, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat, dan Donald Saquarella selaku wiraswasta.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, Cinta Mega dan Santoso (saat ini anggota DPR RI periode 2019-2024) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Selasa (17/1), tim penyidik KPK telah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang pimpinan, ruang kerja Komisi C, dan ruang staf.

Dari penggeledahan itu tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta, yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Pada Jumat 15 Juli 2022, KPK mengumumkan tengah melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Pada perkara dugaan korupsi ini negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, kedua orang itu telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Pada perkara ini negara juga diduga mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya