Berita

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Diminta Jalankan Rekomendasi Pansus DPD, Satgas BLBI Harus Fokus Ekesekusi Hak Tagih Obligor

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diminta fokus mengeksekusi hak tagih kepada para obligor dan debitur yang mengemplang uang rakyat puluhan tahun. Hal ini, sebagai implementasi dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BLBI yang dibentuk DPD RI.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengatakan, langkah tegas sangat diperlukan. Pertimbangannya, sejauh ini obligor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

“Saya kira, bangsa ini tidak boleh tunduk pada mereka yang nyata-nyata telah membuat bangsa ini hancur,” ujar Hardjuno Wiwoho kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/2).


Salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas yakni soal dugaan adanya hak tagih negara kepada pemilik lama BCA yakni Anthony Salim sejak 1998 sampai dengan 2023. Masalah menjadi rumit, setelah pemerintah menjual saham di BCA melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002, dengan harga saham yang sangat murah.

Hardjuno menyampaikan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tiga Wakil Ketua yakni Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B. Najamudin sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hasil kerja Pansus BLBI DPD RI.

Butir kedua rekomendasi tersebut menegaskan, Pansus BLBI DPD menemukan adanya ketidakwajaran atau irregularity dalam proses penjualan aset BCA dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada pembeli baru.

Sedangkan butir ketiga, kata Hardjuno lagi, Pansus BLBI DPD RI menemukan adanya ketidakwajaran saat BCA dikelola oleh tim kuasa direksi yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Berdasarkan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Audit Investigasi BPK 2000-2004, diduga ada arus uang tidak kurang dari Rp 198 triliun rupiah dengan jaminan perorangan,” kata Hardjuno.

Hardjuno juga mengingatkan poin rekomendasi keempat Pansus BLBI DPD RI, yang menyatakan bahwa hasil temuan audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah. Padahal, hasil audit BPK terkait temuan BLBI tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.

“Maka lebih penting Satgas fokus pada eksekusi hak tagih agar upaya yang mereka lakukan lebih efektif dan bisa memberikan hasil pengembalian kerugian negara,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya