Berita

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Diminta Jalankan Rekomendasi Pansus DPD, Satgas BLBI Harus Fokus Ekesekusi Hak Tagih Obligor

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diminta fokus mengeksekusi hak tagih kepada para obligor dan debitur yang mengemplang uang rakyat puluhan tahun. Hal ini, sebagai implementasi dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BLBI yang dibentuk DPD RI.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengatakan, langkah tegas sangat diperlukan. Pertimbangannya, sejauh ini obligor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

“Saya kira, bangsa ini tidak boleh tunduk pada mereka yang nyata-nyata telah membuat bangsa ini hancur,” ujar Hardjuno Wiwoho kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/2).

Salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas yakni soal dugaan adanya hak tagih negara kepada pemilik lama BCA yakni Anthony Salim sejak 1998 sampai dengan 2023. Masalah menjadi rumit, setelah pemerintah menjual saham di BCA melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002, dengan harga saham yang sangat murah.

Hardjuno menyampaikan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tiga Wakil Ketua yakni Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B. Najamudin sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hasil kerja Pansus BLBI DPD RI.

Butir kedua rekomendasi tersebut menegaskan, Pansus BLBI DPD menemukan adanya ketidakwajaran atau irregularity dalam proses penjualan aset BCA dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada pembeli baru.

Sedangkan butir ketiga, kata Hardjuno lagi, Pansus BLBI DPD RI menemukan adanya ketidakwajaran saat BCA dikelola oleh tim kuasa direksi yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Berdasarkan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Audit Investigasi BPK 2000-2004, diduga ada arus uang tidak kurang dari Rp 198 triliun rupiah dengan jaminan perorangan,” kata Hardjuno.

Hardjuno juga mengingatkan poin rekomendasi keempat Pansus BLBI DPD RI, yang menyatakan bahwa hasil temuan audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah. Padahal, hasil audit BPK terkait temuan BLBI tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.

“Maka lebih penting Satgas fokus pada eksekusi hak tagih agar upaya yang mereka lakukan lebih efektif dan bisa memberikan hasil pengembalian kerugian negara,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya