Berita

Pasukan keamanan Yordania/Net

Dunia

Tiga Anggota ISIS Divonis Mati oleh Pengadilan Yordania

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah anggota kelompok teroris ISIS yang didakwa melakukan dua serangan bom di Yordania menerima putusan pengadilan pada Rabu (22/2) waktu setempat.

AFP melaporkan, dalam sidang Rabu ada 11 orang dijatuhi hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati, dalam kasus yang sama terkait serangan pada 2018 yang menewaskan enam anggota pasukan keamanan Yordania.

Satu dari terdakwa yang dihukum mati diadili secara in absentia. Dalam dakwaan pengadilan ketiganya dituduh terlibat dalam aksi teroris menggunakan senjata dan bahan peledak yang menyebabkan kematian satu orang.


Terpidana yang tersisa dijatuhi hukuman penjara antara lima dan 20 tahun. Tiga lainnya, termasuk dua wanita, dibebaskan.

Menurut surat dakwaan, 11 terpidana telah berbagi berita tentang kelompok ISIS dan semua sepakat bahwa organisasi teroris ini bekerja untuk menerapkan hukum Tuhan.

Mereka juga ditemukan telah membentuk geng kriminal dengan tujuan merusak keamanan dan stabilitas kerajaan dan melakukan operasi teroris bersenjata di Yordania.

"Mereka telah merencanakan untuk menargetkan bus yang membawa pasukan keamanan, serta gedung intelijen dan patroli polisi," kata surat dakwaan tersebut.

Pada Agustus 2018, dua polisi tewas dan enam lainnya luka-luka dalam ledakan setelah bom mobil dipasang di mobil polisi yang bertugas melindungi festival budaya sekitar 12 kilometer (7,5 mil) barat ibu kota.

Keesokan harinya, empat polisi tewas setelah bentrokan dan ledakan lainnya saat penggerebekan di gedung yang digunakan penyerang sebagai tempat persembunyian.

Tiga penyerang juga tewas dalam bentrokan yang terjadi sekitar 30 kilometer barat laut Amman itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya