Berita

Pasukan keamanan Yordania/Net

Dunia

Tiga Anggota ISIS Divonis Mati oleh Pengadilan Yordania

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah anggota kelompok teroris ISIS yang didakwa melakukan dua serangan bom di Yordania menerima putusan pengadilan pada Rabu (22/2) waktu setempat.

AFP melaporkan, dalam sidang Rabu ada 11 orang dijatuhi hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati, dalam kasus yang sama terkait serangan pada 2018 yang menewaskan enam anggota pasukan keamanan Yordania.

Satu dari terdakwa yang dihukum mati diadili secara in absentia. Dalam dakwaan pengadilan ketiganya dituduh terlibat dalam aksi teroris menggunakan senjata dan bahan peledak yang menyebabkan kematian satu orang.


Terpidana yang tersisa dijatuhi hukuman penjara antara lima dan 20 tahun. Tiga lainnya, termasuk dua wanita, dibebaskan.

Menurut surat dakwaan, 11 terpidana telah berbagi berita tentang kelompok ISIS dan semua sepakat bahwa organisasi teroris ini bekerja untuk menerapkan hukum Tuhan.

Mereka juga ditemukan telah membentuk geng kriminal dengan tujuan merusak keamanan dan stabilitas kerajaan dan melakukan operasi teroris bersenjata di Yordania.

"Mereka telah merencanakan untuk menargetkan bus yang membawa pasukan keamanan, serta gedung intelijen dan patroli polisi," kata surat dakwaan tersebut.

Pada Agustus 2018, dua polisi tewas dan enam lainnya luka-luka dalam ledakan setelah bom mobil dipasang di mobil polisi yang bertugas melindungi festival budaya sekitar 12 kilometer (7,5 mil) barat ibu kota.

Keesokan harinya, empat polisi tewas setelah bentrokan dan ledakan lainnya saat penggerebekan di gedung yang digunakan penyerang sebagai tempat persembunyian.

Tiga penyerang juga tewas dalam bentrokan yang terjadi sekitar 30 kilometer barat laut Amman itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya