Berita

Pasukan keamanan Yordania/Net

Dunia

Tiga Anggota ISIS Divonis Mati oleh Pengadilan Yordania

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah anggota kelompok teroris ISIS yang didakwa melakukan dua serangan bom di Yordania menerima putusan pengadilan pada Rabu (22/2) waktu setempat.

AFP melaporkan, dalam sidang Rabu ada 11 orang dijatuhi hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati, dalam kasus yang sama terkait serangan pada 2018 yang menewaskan enam anggota pasukan keamanan Yordania.

Satu dari terdakwa yang dihukum mati diadili secara in absentia. Dalam dakwaan pengadilan ketiganya dituduh terlibat dalam aksi teroris menggunakan senjata dan bahan peledak yang menyebabkan kematian satu orang.

Terpidana yang tersisa dijatuhi hukuman penjara antara lima dan 20 tahun. Tiga lainnya, termasuk dua wanita, dibebaskan.

Menurut surat dakwaan, 11 terpidana telah berbagi berita tentang kelompok ISIS dan semua sepakat bahwa organisasi teroris ini bekerja untuk menerapkan hukum Tuhan.

Mereka juga ditemukan telah membentuk geng kriminal dengan tujuan merusak keamanan dan stabilitas kerajaan dan melakukan operasi teroris bersenjata di Yordania.

"Mereka telah merencanakan untuk menargetkan bus yang membawa pasukan keamanan, serta gedung intelijen dan patroli polisi," kata surat dakwaan tersebut.

Pada Agustus 2018, dua polisi tewas dan enam lainnya luka-luka dalam ledakan setelah bom mobil dipasang di mobil polisi yang bertugas melindungi festival budaya sekitar 12 kilometer (7,5 mil) barat ibu kota.

Keesokan harinya, empat polisi tewas setelah bentrokan dan ledakan lainnya saat penggerebekan di gedung yang digunakan penyerang sebagai tempat persembunyian.

Tiga penyerang juga tewas dalam bentrokan yang terjadi sekitar 30 kilometer barat laut Amman itu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya