Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mulai Bulan Depan, Korsel Cabut Aturan Tes Covid-19 Bagi Pelancong China

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 07:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan (Korsel) akan mencabut aturan tes Covid-19 bagi para pelancong China, yang memasuki negaranya mulai Maret mendatang.

Hal tersebut diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korsel, Kim Sung-ho, dengan mengatakan bahwa situasi Covid di negara tersebut telah membaik.

"Pelonggaran tindakan tampaknya dimungkinkan karena tingkat positif di antara kedatangan dari China telah turun dari angka 18,4 persen pada minggu pertama Januari, menjadi 0,6 persen pada minggu ketiga Februari," kata Kim Sung-ho, dimuat Aljazeera.


Selama pertemuan tanggapan pandemi Covid-19 pada Rabu (22/2), Korsel juga akan mengizinkan penerbangan dari China mendarat di seluruh bandara lain di negaranya, tidak hanya di Bandara Internasional Incheon.

Namun, dalam pelonggarannya itu, pelancong dari Beijing masih harus menunjukkan tes PCR yang negatif setidaknya satu hari sebelum keberangkatannya, agar pemerintah dapat terus memantau efek panjang dari pelonggaran aturan ini.

Pada Januari lalu, Korsel telah memberlakukan sejumlah pembatasan yang ketat kepada Beijing, setelah negara itu mencabut kebijakan nol-Covidnya, yang dianggap diskriminatif oleh China.

Dalam langkah balas dendam, China juga telah melakukan beberapa pembatasan serupa, termasuk menangguhkan visa jangka pendek bagi para pelancong dari Korea Selatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya