Berita

Shamima Begum/Net

Dunia

Kalah Banding, Shamima Begum Gagal Dapatkan Kembali Kewarganegaraan Inggrisnya

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya Shamima Begum untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraan Inggrisnya menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (22/2).

Begum, 23 tahun, dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah bergabung dengan ISIS di Suriah. Ia berusia 15 tahun pada 2015 ketika dia meninggalkan rumahnya di London timur bersama dua teman sekolahnya untuk pergi ke Suriah. Di sana, dia menikah dengan seorang pejuang ISIS dan memiliki tiga anak, tidak ada yang selamat.

Sajid Javid, yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri, mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan keamanan nasional.


Mahkamah Agung Inggris tahun lalu menolak Begum untuk memasuki Inggris saat wanita itu menginginkan kembali  kewarganegaraannya dan melawan Kantor Dalam Negeri, jadi dia membawa kasusnya ke Komisi Banding Imigrasi Khusus (Siac).

Dalam putusannya, yang dirilis pada Rabu, Hakim Jay mengatakan bahwa pengadilan menemukan ada kecurigaan  bahwa Begum telah diperdagangkan ke Suriah untuk eksploitasi seksual, yang, sebagai seorang anak, dia tidak dapat melawannya.

Namun, temuan bahwa Begum telah diperdagangkan tidak mencegah menteri dalam negeri pada saat itu untuk mencabut kewarganegaraannya.

Begum adalah salah satu dari ratusan orang Eropa yang terjerat untuk bergabung dengan ekstremis Islam pada sekitar tahun 2019, dan  telah menjadi masalah pelik bagi pemerintah.

Diperkirakan 900 orang telah melakukan perjalanan dari Inggris ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS. Dari mereka, sekitar 150 diyakini telah dicabut kewarganegaraannya.

Keputusan Rabu disambut baik oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris.

"Kami senang bahwa pengadilan mendukung posisi pemerintah dalam kasus ini," kata kementerian.

"Prioritas pemerintah tetap menjaga keselamatan dan keamanan Inggris dan kami akan membela dengan kuat setiap keputusan yang diambil untuk melakukannya," lanjut pernyataan itu.

Atas putusan tersebut, pengacara Begum dapat meminta izin untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi London.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya