Berita

Shamima Begum/Net

Dunia

Kalah Banding, Shamima Begum Gagal Dapatkan Kembali Kewarganegaraan Inggrisnya

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya Shamima Begum untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraan Inggrisnya menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (22/2).

Begum, 23 tahun, dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah bergabung dengan ISIS di Suriah. Ia berusia 15 tahun pada 2015 ketika dia meninggalkan rumahnya di London timur bersama dua teman sekolahnya untuk pergi ke Suriah. Di sana, dia menikah dengan seorang pejuang ISIS dan memiliki tiga anak, tidak ada yang selamat.

Sajid Javid, yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri, mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan keamanan nasional.

Mahkamah Agung Inggris tahun lalu menolak Begum untuk memasuki Inggris saat wanita itu menginginkan kembali  kewarganegaraannya dan melawan Kantor Dalam Negeri, jadi dia membawa kasusnya ke Komisi Banding Imigrasi Khusus (Siac).

Dalam putusannya, yang dirilis pada Rabu, Hakim Jay mengatakan bahwa pengadilan menemukan ada kecurigaan  bahwa Begum telah diperdagangkan ke Suriah untuk eksploitasi seksual, yang, sebagai seorang anak, dia tidak dapat melawannya.

Namun, temuan bahwa Begum telah diperdagangkan tidak mencegah menteri dalam negeri pada saat itu untuk mencabut kewarganegaraannya.

Begum adalah salah satu dari ratusan orang Eropa yang terjerat untuk bergabung dengan ekstremis Islam pada sekitar tahun 2019, dan  telah menjadi masalah pelik bagi pemerintah.

Diperkirakan 900 orang telah melakukan perjalanan dari Inggris ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS. Dari mereka, sekitar 150 diyakini telah dicabut kewarganegaraannya.

Keputusan Rabu disambut baik oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris.

"Kami senang bahwa pengadilan mendukung posisi pemerintah dalam kasus ini," kata kementerian.

"Prioritas pemerintah tetap menjaga keselamatan dan keamanan Inggris dan kami akan membela dengan kuat setiap keputusan yang diambil untuk melakukannya," lanjut pernyataan itu.

Atas putusan tersebut, pengacara Begum dapat meminta izin untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi London.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Jokowi Diduga Kumpulkan Kapolda-Kapolres untuk Kelancaran Aksi Relawan Berani Mati

Minggu, 15 September 2024 | 07:57

Lebih Ideal Anies Bikin Ormas Dulu sebelum Parpol

Minggu, 15 September 2024 | 07:51

Negara Tak Genting, Pengamat Soroti Jokowi Kumpulkan Kapolda-Kapolres di IKN

Minggu, 15 September 2024 | 07:41

Bahas Akun Fufufafa, Pengamat Ini Singgung Wapres Terpilih

Minggu, 15 September 2024 | 07:21

Jakarta Pimpin Perolehan Medali Sementara

Minggu, 15 September 2024 | 07:02

Dua BUMN Masuk "Time World's Best Companies of 2024", Erick Thohir: Luar Biasa

Minggu, 15 September 2024 | 06:56

Riza Patria Optimistis Jakmania Akan Terima Ridwan Kamil-Suswono

Minggu, 15 September 2024 | 06:37

Polda Jateng Pastikan Akan Selidiki Uang Ratusan Juta Mendiang Dokter Aulia

Minggu, 15 September 2024 | 06:20

Jessica Wongso Kini Ogah Tawarkan Kopi kepada Siapapun

Minggu, 15 September 2024 | 06:00

Serahkan Sertifikat Tanah di Kupang, AHY Terkenang Masa Sekolah di Dili

Minggu, 15 September 2024 | 05:44

Selengkapnya