Berita

Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan/Net

Presisi

Polres Jaksel Lakukan Penahanan Anak Ditjen Pajak Usai Pukuli Teman di Pesanggrahan

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 04:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin malam (20/2).

Mario yang juga anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak terlihat memakai baju oranye bertuliskan tahanan saat ditampilkan di depan awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary menyebut awal mula kejadian karena rekan dari Mario yakni AGH (15) melaporkan kejadian yang terjadi pada dirinya disebabkan oleh D (17)

"Dari adanya informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik," kata Ade.

Tersangka Mario bersama dengan saksi A dan saksi S pergi untuk berkunjung ke rumah korban dan meminta korban untuk keluar.

“Tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar," kata Ade.

Korban yang tak berdaya diajak naik mobil oleh pelaku, dari sini penganiayaan terjadi. Hasilnya, kaki, perut, dan kepala korban sempat tidak berfungsi normal.

“Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban,” kata Ade.

Korban pun mengalami luka cukup serius dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya