Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T dari Penyelenggaraan Jalan Tol

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, lembaga antirasuah itu menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 4,5 triliun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menemukan berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. Mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga pengambilalihan konsesi.

Dalam kajian KPK kata Ali, teridentifikasi 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum mengembalikan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 4,2 triliun, dan delapan di antaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024.


Selain itu, belum adanya informasi terkait pembayaran terhadap nilai tambah bunga dana bergulir sebesar Rp 394 miliar yang merupakan pendapatan negara.

"Akibatnya, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,5 triliun," ujar Ali kepada wartawan, Rabu malam (22/2).

Ali menjelaskan, bahwa KPK akan membeberkan temuan hasil kajian yang dilakukan oleh KPK, hingga rekomendasi KPK terhadap pengelolaan jalan tol yang efektif dan efisien, agar memberikan dampak signifikan pada perekonomian negara.

"Kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan membahasnya dalam diskusi media ‘Kajian Pencegahan Korupsi: Tata Kelola Penyelenggaraan Jalan Tol’ yang akan dilaksanakan pada Kamis 23 Februari 2023," kata Ali.

Acara itu kata Ali, akan diselenggarakan di Lobby Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1 KPK pada pukul 16.30 WIB. Dalam acara itu, akan dihadiri oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya