Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bareng Panglima dan Kapolri, Bawaslu Buat Aturan Teknis Penanganan Perkara Netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan aturan teknis penanganan perkara netralitas anggota TNI dan Polri pada Pemilu Serentak 2024, tengah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama petinggi lembaga-lembaga tersebut.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menuturkan, pihaknya merujuk pada ketentuan Pasal 93 huruf f UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menugaskan Bawaslu agar tidak hanya mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga anggota TNI dan Polri.

“Hanya saja untuk menjalankan tugas ini, Bawaslu perlu membangun kesepahaman dengan pihak Mabes TNI dan Mabes Polri terkait tata cara dan mekanisme penanganan ketidaknetralan TNI atau Polri,” ujar Puadi kepada wartawan, Rabu (22/2).


Ia menjelaskan, dalam menyusun aturan teknis penanganan perkara netralitas anggota TNI dan Polri, Bawaslu mesti menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di lembaga-lembaga tersebut.

“Kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap anggota TNI atau Polri yang tidak netral dalam pemilu merupakan kewenangan TNI atau Polri. Sehingga pola penanganan oleh Bawaslu harus disesuaikan dengan regulasi yang mengaturnya,” urai Puadi.

Maka dari itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI ini memastikan, penyusunan aturan penanganan perkara netralitas anggota TNI dan Polri akan dibicarakan bersama dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terkait hal tersebut, Pimpinan Bawaslu pada dasarnya telah membangun komunikasi dengan Panglima TNI dan Kapolri,” katanya.

“Dan sebagai tindak lanjutnya akan dikomunikasikan kembali dalam bentuk penyusunan MoU, sebagaimana telah dilakukan pada pemilu dan pilkada sebelumnya,” demikian Puadi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya