Berita

Alasan sakit, Teddy Minahasa Putra tidak hadiri sidang kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Mahkota, Teddy Minahasa Malah Sakit dan Tidak Hadir di PN Jakbar

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra tidak hadir dalam persidangan lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN), Palmerah Jakarta Barat, Rabu (22/2).

Padahal, dalam agenda persidangan, Teddy dijadwalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa yang juga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Teddy. Meski demikian, Teddy memilih tidak hadir karena sedang tidak enak badan.


"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat," kata Jaksa.

Jaksa pun meminta tim dokter memeriksa kondisi Teddy. Meski dokter menyatakan sehat, Teddy bersikukuh bahwa dirinya tidak enak badan.

"Hasil pemeriksaan oleh Dokter dinyatakan saksi Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Tetapi saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang sehat, sehingga tidak dapat hadir," kata Jaksa.

Penjelasan itu pun langsung disanggah oleh Penasihat Hukum para terdakwa, Adriel Purba yang meminta jaksa untuk melampirkan surat keterangan sakit saksi bila kabar Teddy sakit itu benar.

"Izin yang mulia kami ingin untuk dihadirkan surat sakitnya yang mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit yang mulia sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ucap Adriel kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Untuk persidangan selanjutnya, Adriel meminta jaksa menghadirkan Teddy Minahasa.

"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa untuk persidangan berikutnya karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini," kata Adriel.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Teddy Minahasa pun kembali digelar pada Rabu (1/9) pekan depan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya