Berita

Alasan sakit, Teddy Minahasa Putra tidak hadiri sidang kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Mahkota, Teddy Minahasa Malah Sakit dan Tidak Hadir di PN Jakbar

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra tidak hadir dalam persidangan lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN), Palmerah Jakarta Barat, Rabu (22/2).

Padahal, dalam agenda persidangan, Teddy dijadwalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa yang juga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Teddy. Meski demikian, Teddy memilih tidak hadir karena sedang tidak enak badan.


"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat," kata Jaksa.

Jaksa pun meminta tim dokter memeriksa kondisi Teddy. Meski dokter menyatakan sehat, Teddy bersikukuh bahwa dirinya tidak enak badan.

"Hasil pemeriksaan oleh Dokter dinyatakan saksi Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Tetapi saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang sehat, sehingga tidak dapat hadir," kata Jaksa.

Penjelasan itu pun langsung disanggah oleh Penasihat Hukum para terdakwa, Adriel Purba yang meminta jaksa untuk melampirkan surat keterangan sakit saksi bila kabar Teddy sakit itu benar.

"Izin yang mulia kami ingin untuk dihadirkan surat sakitnya yang mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit yang mulia sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ucap Adriel kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Untuk persidangan selanjutnya, Adriel meminta jaksa menghadirkan Teddy Minahasa.

"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa untuk persidangan berikutnya karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini," kata Adriel.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Teddy Minahasa pun kembali digelar pada Rabu (1/9) pekan depan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya