Berita

Alasan sakit, Teddy Minahasa Putra tidak hadiri sidang kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Jadi Saksi Mahkota, Teddy Minahasa Malah Sakit dan Tidak Hadir di PN Jakbar

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 16:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra tidak hadir dalam persidangan lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN), Palmerah Jakarta Barat, Rabu (22/2).

Padahal, dalam agenda persidangan, Teddy dijadwalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa yang juga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Teddy. Meski demikian, Teddy memilih tidak hadir karena sedang tidak enak badan.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat," kata Jaksa.

Jaksa pun meminta tim dokter memeriksa kondisi Teddy. Meski dokter menyatakan sehat, Teddy bersikukuh bahwa dirinya tidak enak badan.

"Hasil pemeriksaan oleh Dokter dinyatakan saksi Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Tetapi saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang sehat, sehingga tidak dapat hadir," kata Jaksa.

Penjelasan itu pun langsung disanggah oleh Penasihat Hukum para terdakwa, Adriel Purba yang meminta jaksa untuk melampirkan surat keterangan sakit saksi bila kabar Teddy sakit itu benar.

"Izin yang mulia kami ingin untuk dihadirkan surat sakitnya yang mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit yang mulia sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ucap Adriel kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Untuk persidangan selanjutnya, Adriel meminta jaksa menghadirkan Teddy Minahasa.

"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa untuk persidangan berikutnya karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini," kata Adriel.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Teddy Minahasa pun kembali digelar pada Rabu (1/9) pekan depan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya