Berita

Jenderal Mohammed Hamdan Dagalo menandatangani dokumen pembagian kekuasaan dengan gerakan pro-demokrasi Sudan dan dewan militer yang berkuasa di Khartoum, Sudan, 17 Juli 2019/Net

Dunia

Negaranya Tetap Mengalami Kemacetan Politik, Jenderal Sudan Menyesal Lakukan Kudeta

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 15:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rasa sesal disampaikan Mohammed Hamdan Dagalo, salah satu jenderal tinggi Sudan yang memimpin kudeta terhadap pemerintah transisi negara itu pada 2021, menyebut pengambilalihan itu sebagai sebuah kesalahan.

Dalam pidato yang disampaikan akhir pekan lalu, Dagalo, yang memimpin paramiliter negara yang dikenal sebagai Pasukan Dukungan Cepat, mengatakan bahwa dia menyesali tindakan yang ia lakukan.

“Di sekolah kehidupan, saya belajar banyak," kata Dagalo, seperti dikutip dari Africa News, Selasa (21/2).

“Salah satu pelajaran terpenting adalah bahwa jalan lama Sudan tidak adil dan disesalkan. Jadi ketika saya melihat pemuda dan pemudi Revolusi Desember yang gemilang, saya tidak ragu untuk berdiri bersama mereka melawan ketidakadilan rezim yang mati, tiraninya dan korupsi. Saya ingin berbagi keinginan mereka untuk berubah menjadi lebih baik dan membangun Sudan," klaimnya.

Ia memaparkan bagaimana ia berusaha akan menjadi lebih baik setelah semua kesalahan yang ia lakukan. Kesalahan terbarunya adalah kudeta 25 Oktober, yang dikatakannya  tidak membawa hasil apa pun seperti yang diharapkannya saat itu untuk menjadi sebuah jalan keluar dari kemacetan politik.  

Ia juga mengaku akan kembali ke hal yang benar dan akan meninggalkan kekuasaan politik untuk kemudian menyerahkannya kepada transisi otoritas sipil.

Sudan terjerumus ke dalam kekacauan sejak tokoh militer terkemuka negara itu, Jenderal Abdel-Fattah Burhan, memimpin kudeta pada Oktober 2021. Kudeta itu menggagalkan transisi demokrasi negara itu setelah penggulingan mantan presiden Omar al-Bashir pada 2019.

Dalam mosi yang berusaha untuk mengakhiri kebuntuan, militer Sudan dan salah satu kelompok pro-demokrasi utama negara itu, Pasukan untuk Deklarasi Kebebasan dan Perubahan, menandatangani kesepakatan kerangka kerja pada 5 Desember yang berjanji untuk membentuk pemerintahan sipil baru dan menghapus militer dari kekuatan.

Kesepakatan itu hanya menawarkan gambaran kasar tentang bagaimana negara itu akan melanjutkan transisinya menuju demokrasi dan telah ditolak oleh beberapa kekuatan politik besar.

Ini juga menghindari isu-isu politik yang sensitif tentang keadilan transisional dan rincian tentang reformasi militer. Dagalo dan Burhan sama-sama berjanji untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sipil lain setelah kudeta, tetapi tidak jelas kapan atau bagaimana.

Dalam pidato Minggu, Dagalo menegaskan kembali hal tersebut. Dia mengatakan ingin meninggalkan kekuasaan politik dan menyerahkannya kepada otoritas sipil.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya