Berita

Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo/AFP

Dunia

AS Setuju Ekstradisi Mantan Presiden Peru yang Terlibat Kasus Korupsi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengekstradisi mantan presiden Peru Alejandro Toledo yang terlibat tuduhan korupsi untuk menghadapi tuntutan langsung di negara asalnya.

Keputusan itu diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Peru pada Selasa (21/2) melalui akun Twitter resminya.

"Kejaksaan Agung, sebagai otoritas pusat ekstradisi, menginformasikan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memberikan ekstradisi Alejandro Toledo Manrique atas kejahatan kolusi dan pencucian uang," kata pernyataan itu.

Saat ini, pihak dari Peru sedang berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menjalankan proses ekstradisi tersebut yang diharapkan berlangsung dengan cepat.

"Tidak ada jangka waktu yang pasti, tetapi untuk menyempurnakan pekerjaan antara kedua negara, kami berharap itu tidak akan memakan waktu lebih dari delapan minggu," kata seorang jaksa senior di kantor ekstradisi, Alfredo Rebaza.

Mantan presiden itu bermukim di AS sejak meninggalkan kursi kepresidenannya pada 2006 lalu. Ia ditangkap oleh pihak berwenang AS pada 2019, setelah Lima menuduh Toledo menerima suap lebih dari 30 juta dolar (Rp 456 miliar) dari perusahaan Odebrecht, Brasil, ketika ia masih menjabat.

Peru diguncang dengan kasus Odebrecht yang merupakan skandal korupsi terbesar di Amerika Latin, di mana raksasa konstruksi itu telah membayar suap ratusan juta dolar ke seluruh benua untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum yang besar.

Toledo telah mengakui bahwa ia menerima dana dari Odebrecht dengan total 34 juta dolar (Rp 517 miliar), namun ia tetap mengklaim bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dengan menyalahkan Josef Maiman yang bertanggung jawab atas urusan bisnisnya.

Saat ini, jaksa telah menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk mantan presiden itu, dan juga telah meminta ekstradisi dari isterinya, Eliane Karp.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya