Berita

Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo/AFP

Dunia

AS Setuju Ekstradisi Mantan Presiden Peru yang Terlibat Kasus Korupsi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengekstradisi mantan presiden Peru Alejandro Toledo yang terlibat tuduhan korupsi untuk menghadapi tuntutan langsung di negara asalnya.

Keputusan itu diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Peru pada Selasa (21/2) melalui akun Twitter resminya.

"Kejaksaan Agung, sebagai otoritas pusat ekstradisi, menginformasikan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memberikan ekstradisi Alejandro Toledo Manrique atas kejahatan kolusi dan pencucian uang," kata pernyataan itu.

Saat ini, pihak dari Peru sedang berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menjalankan proses ekstradisi tersebut yang diharapkan berlangsung dengan cepat.

"Tidak ada jangka waktu yang pasti, tetapi untuk menyempurnakan pekerjaan antara kedua negara, kami berharap itu tidak akan memakan waktu lebih dari delapan minggu," kata seorang jaksa senior di kantor ekstradisi, Alfredo Rebaza.

Mantan presiden itu bermukim di AS sejak meninggalkan kursi kepresidenannya pada 2006 lalu. Ia ditangkap oleh pihak berwenang AS pada 2019, setelah Lima menuduh Toledo menerima suap lebih dari 30 juta dolar (Rp 456 miliar) dari perusahaan Odebrecht, Brasil, ketika ia masih menjabat.

Peru diguncang dengan kasus Odebrecht yang merupakan skandal korupsi terbesar di Amerika Latin, di mana raksasa konstruksi itu telah membayar suap ratusan juta dolar ke seluruh benua untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum yang besar.

Toledo telah mengakui bahwa ia menerima dana dari Odebrecht dengan total 34 juta dolar (Rp 517 miliar), namun ia tetap mengklaim bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dengan menyalahkan Josef Maiman yang bertanggung jawab atas urusan bisnisnya.

Saat ini, jaksa telah menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk mantan presiden itu, dan juga telah meminta ekstradisi dari isterinya, Eliane Karp.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Tolak Pangkalan Militer AS

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:57

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Anggota BPK dan DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:54

Imbas Kasus Ini, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Usai Pangkas Subsidi BBM, Malaysia dan Thailand Hadapi Ancaman Inflasi

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:41

Sehari Jabat Dirnarkoba, Kombes Donald Ringkus Pengedar 45 Kilo Sabu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:27

AHY Keluarkan Rekomendasi Pilgub ke 3 Petahana

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:09

Sri Mulyani: Penerima LPDP di Era Jokowi Capai 45 Ribu Orang

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:03

Korban Asusila Hasyim Asy'ari KPU Bukan Pegawai Kemlu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:01

Kepala Bappenas Sebut Molornya Pembangunan IKN Masih Bisa Ditolerir

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:57

Selengkapnya