Berita

Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo/AFP

Dunia

AS Setuju Ekstradisi Mantan Presiden Peru yang Terlibat Kasus Korupsi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengekstradisi mantan presiden Peru Alejandro Toledo yang terlibat tuduhan korupsi untuk menghadapi tuntutan langsung di negara asalnya.

Keputusan itu diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Peru pada Selasa (21/2) melalui akun Twitter resminya.

"Kejaksaan Agung, sebagai otoritas pusat ekstradisi, menginformasikan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memberikan ekstradisi Alejandro Toledo Manrique atas kejahatan kolusi dan pencucian uang," kata pernyataan itu.


Saat ini, pihak dari Peru sedang berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menjalankan proses ekstradisi tersebut yang diharapkan berlangsung dengan cepat.

"Tidak ada jangka waktu yang pasti, tetapi untuk menyempurnakan pekerjaan antara kedua negara, kami berharap itu tidak akan memakan waktu lebih dari delapan minggu," kata seorang jaksa senior di kantor ekstradisi, Alfredo Rebaza.

Mantan presiden itu bermukim di AS sejak meninggalkan kursi kepresidenannya pada 2006 lalu. Ia ditangkap oleh pihak berwenang AS pada 2019, setelah Lima menuduh Toledo menerima suap lebih dari 30 juta dolar (Rp 456 miliar) dari perusahaan Odebrecht, Brasil, ketika ia masih menjabat.

Peru diguncang dengan kasus Odebrecht yang merupakan skandal korupsi terbesar di Amerika Latin, di mana raksasa konstruksi itu telah membayar suap ratusan juta dolar ke seluruh benua untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum yang besar.

Toledo telah mengakui bahwa ia menerima dana dari Odebrecht dengan total 34 juta dolar (Rp 517 miliar), namun ia tetap mengklaim bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dengan menyalahkan Josef Maiman yang bertanggung jawab atas urusan bisnisnya.

Saat ini, jaksa telah menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk mantan presiden itu, dan juga telah meminta ekstradisi dari isterinya, Eliane Karp.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya