Berita

Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo/AFP

Dunia

AS Setuju Ekstradisi Mantan Presiden Peru yang Terlibat Kasus Korupsi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengekstradisi mantan presiden Peru Alejandro Toledo yang terlibat tuduhan korupsi untuk menghadapi tuntutan langsung di negara asalnya.

Keputusan itu diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Peru pada Selasa (21/2) melalui akun Twitter resminya.

"Kejaksaan Agung, sebagai otoritas pusat ekstradisi, menginformasikan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memberikan ekstradisi Alejandro Toledo Manrique atas kejahatan kolusi dan pencucian uang," kata pernyataan itu.


Saat ini, pihak dari Peru sedang berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menjalankan proses ekstradisi tersebut yang diharapkan berlangsung dengan cepat.

"Tidak ada jangka waktu yang pasti, tetapi untuk menyempurnakan pekerjaan antara kedua negara, kami berharap itu tidak akan memakan waktu lebih dari delapan minggu," kata seorang jaksa senior di kantor ekstradisi, Alfredo Rebaza.

Mantan presiden itu bermukim di AS sejak meninggalkan kursi kepresidenannya pada 2006 lalu. Ia ditangkap oleh pihak berwenang AS pada 2019, setelah Lima menuduh Toledo menerima suap lebih dari 30 juta dolar (Rp 456 miliar) dari perusahaan Odebrecht, Brasil, ketika ia masih menjabat.

Peru diguncang dengan kasus Odebrecht yang merupakan skandal korupsi terbesar di Amerika Latin, di mana raksasa konstruksi itu telah membayar suap ratusan juta dolar ke seluruh benua untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum yang besar.

Toledo telah mengakui bahwa ia menerima dana dari Odebrecht dengan total 34 juta dolar (Rp 517 miliar), namun ia tetap mengklaim bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dengan menyalahkan Josef Maiman yang bertanggung jawab atas urusan bisnisnya.

Saat ini, jaksa telah menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk mantan presiden itu, dan juga telah meminta ekstradisi dari isterinya, Eliane Karp.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya