Berita

Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono (bermasker hitam) saat berada di loby gedung KPK/RMOL

Hukum

Timothy Ivan Triyono Diduga Terlibat Pengurusan Perkara yang Diamankan Gazalba Saleh

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya satu perkara, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut adanya dugaan permainan dalam pengurusan perkara lain yang melibatkan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GA). Hal itu ditelusuri melalui saksi-saksi, salah satunya saksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Gazalba dkk.

"Selasa (21/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (22/2).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Timothy Ivan Triyono selaku wiraswasta yang juga merupakan Sekjen Jokpro; Amirul Mukminin selaku pengacara; Nesawaty Arsjad selaku pengacara; dan Sutriyono selaku pengacara.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait perkara ditingkat MA yang ditangani tersangka GS," kata Ali.

Selanjutnya, dua saksi lainnya, yakni Fify Mulyani selaku PNS; dan Santi selaku wiraswasta. Keduanya didalami terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka Gazalba pada penanganan perkara, di mana Gazalba sebagai salah satu Hakimnya.

Untuk saksi Timothy dan ketiga saksi lainnya, yakni Amirul, Nesawaty, dan Sutriyono, didalami terkait perkara lain yang juga ditangani oleh MA. Pengurusan perkara lain itu pun juga ada dugaan penerimaan uang.

Dalam perkara yang sudah terungkap, Gazalba dkk menerima uang sekitar 202 ribu dolar Singapura dalam menangani perkara Budiman Gandi Suparman. Di mana, Gazalba mengkondisikan putusan Kasasi dan menyatakan Budiman terbukti bersalah dan dipidana penjara selama lima tahun sesuai dengan keinginan dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang juga merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID).

Untuk saksi Timothy, sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Rabu (15/2), pada Jumat (13/1), Selasa (10/1), dan Rabu 21 Desember 2022. Pada keempat pemeriksaan itu, Timothy dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya Timothy selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya