Berita

Kendaraan dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/Ist

Politik

Kritik Rencana Pemprov DKI Ganti Kendaraan Dinas Listrik, Politikus PDIP: Tidak Ada Hal yang Mendesak

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemprov DKI Jakarta mengganti kendaraan dinas dengan mobil listrik justru menuai kritik dari anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, penggantian mobil dinas listrik bukan hal yang mendesak untuk saat ini.

"Walaupun (mobil listrik) menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu (22/2).

Menurut Gilbert, persoalan di Jakarta yang paling penting harus dibenahi saat ini adalah kemacetan dan polusi, yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.


"Sepatutnya percepatan pembangunan transportasi publik secara massal yang diutamakan. Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Padahal peralihan kendaraan dinas bertenaga listrik ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022.

Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/walikota.

Adapun pada tahun ini Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan pengadaan 21 kendaraan listrik seharga Rp 800 juta per unit. Kendaraan dinas operasional (KDO) yang sudah tidak digunakan lagi selanjutnya akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya