Berita

Insiden kereta api yang mengangkut bahan kimia beracun, yang tergelincir pada 4 Febuari 2023 lalu, di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS)/Net

Dunia

Badan Lingkungan AS Perintahkan Norfolk Southern Bayar Kerugian Bencana Kereta Kimia

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) memerintahkan perusahaan kereta api Norfolk Southern  membayar seluruh kerugian yang disebabkan oleh kereta miliknya yang tergelincir di Ohio, dua pekan lalu.

Dalam konferensi persnya, EPA menjelaskan bahwa kecelakaan kereta api barang yang mengangkut bahan kimia telah menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat setempat.

"Biarkan saya perjelas, Norfolk Southern akan membayar untuk membersihkan kekacauan yang mereka buat dan untuk trauma yang mereka timbulkan pada komunitas ini," kata Administrator EPA, Michael Regan pada konferensi pers.


Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency pada Rabu (22/2), EPA akan menindak tegas perusahaan tersebut jika mereka tidak mematuhi dan menyelesaikan semua mandat EPA dengan mengenakan sanksi tiga kali lipat dari biaya kerusakan yang ditimbulkan.

“Penggelinciran kereta Norfolk Southern telah menjungkirbalikkan kehidupan keluarga Palestina Timur dan perintah EPA akan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas bahaya kesehatan dan keselamatan komunitas ini,” lanjut Regan.

Dalam seruannya, EPA meminta Norfolk untuk bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan membersihkan tanah dan air yang terkontaminasi, berpartisipasi dalam pertemuan publik, serta mengganti semua biaya EPA, yang telah mengeluarkan biaya pembersihan.

Saat ini, kantor kejaksaan agung negara bagian Ohio juga telah berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap Norfolk Southern, yang telah menyebabkan masyarakat setempat mengalami mual, pusing, sakit kepala, pilek, mata berair dan lidah bengkak hingga kini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya