Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Janji Bangun Rumah Baru untuk Korban Gempa dalam Satu Tahun

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berkomitmen untuk melakukan pembangunan besar-besaran demi merekontruksi wilayah terdampak gempa.

Erdogan bahkan menjanjikan rumah baru untuk para penyintas gempa dalam waktu satu tahun.

"Kami mengambil langkah-langkah untuk membangun provinsi lagi. Seperti pusat kota, kami bertujuan membangun desa dalam waktu satu tahun," ujar Erdogan ketika berkunjung ke Provinsi Osmaniye, salah satu wilayah paling terdampak gempa, pada Selasa (21/2).


Menurut Erdogan, proyek rekonstruksi aka dimulai dengan peletakan batu pertama pada Maret mendatang. Tujuannya adalah membangun 200 ribu rumah di 11 kota terdampak, dan 70 ribu rumah di pedesaan.

Selain itu, seluruh infrastuktur di dalam negeri yang hancur akibat gempa, juga dijanjikan oleh pemerintah akan dipulihkan kembali sepenuhnya.

“Monumen budaya yang hancur, termasuk masjid, makam, gereja, sinagoga, dan aset budaya terdaftar lainnya akan diperbaiki dan dibangun kembali sesuai dengan konteks sejarahnya,” tegas Erdogan.

Dimuat Shine, ia juga menekankan, bangunan tidak akan lebih tinggi dari empat lantai.

Saat ini, menurut badan bencana, lebih dari 888 ribu pengungsi tercatat berada di tenda dan kontainer, tempat pengungsian yang disiapkan pemerintah, untuk menunggu seluruh bangunan dibangun kembali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya