Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Ist

Hukum

Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal jadi sorotan publik usai vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim kepadanya. Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mengawal ketat sidang tersebut.

"Kompolnas akan hadir memantau jalannya sidang KKEP," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).

Meski begitu, Poengky enggan berkomentar banyak perihal peluang kembalinya Bharada E ke kedinasan Polri.


Dirinya, meminta agar semua pihak menunggu pelaksanaan sidang KKEP.

"Kita tunggu pelaksanaan sidang etiknya dulu ya. Kami tidak mau mendahului. Kita melihat Kapolri sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka," tutur Poengky.

Poengky menambahkan, ada hal-hal yang bisa menjadi keringanan hukuman bagi Bharada E yang akan ikut dipertimbangkan dalam sidang kode etik nanti.

"Status JC, permintaan maaf Eliezer dan pemberian maaf dari orang tua alm Yosua, dan mempertimbangkan Amicus Curiae, sehingga Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang ringan kepada Eliezer. Kami percaya hal-hal tersebut akan dipertimbangkan dalam KKEP," kata Poengky.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tengah menyusun sidang kode etik bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menyedot perhatian publik, salah satunya Bharada E.

“Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi (sidang) kode etik,” kata Kapolri Sigit kepada wartawan, Selasa (21/2).

Dalam sidang yang belum diumumkan jadwal resminya ini, Listyo Sigit memastikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan segala aspek guna memutus hukuman kepada Bharada E.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya