Berita

Ricky Ham Pagawak saat digiring petugas./rmol

Hukum

Akhir Pelarian Ricky Ham Pagawak, dari "Jalur Tikus" hingga Uang Jutaan Rupiah

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Jalur tikus" hingga uang jutaan rupiah menjadi akhir cerita pelarian Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh bulan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membeberkan detik-detik masuknya Lukas ke Indonesia, hingga detik-detik proses penangkapan.

"Diduga (RHP kembali ke Indonesia) bukan melalui jalur resmi, tapi "jalur tikus". Tapi kami tetap koordinasi, sebagai bentuk kulonuwun kepada Papua Nugini, melalui Kedutaan Besar RI," tutur Ali kepada wartawan, Rabu (22/2).


Dia juga menjelaskan, pada Januari 2023, KPK mendapat informasi bahwa Ricky Ham telah kembali ke Jayapura dari Papua Nugini, melalui "jalur tikus". Pada Februari 2023, KPK kembali mendapat info lokasi persembunyiannya. Dan pada Minggu (19/2), Ricky Ham berhasil ditangkap.

"Ceritanya begini, ada informasi dari orang yang disebut penghubung, dan itu membantu KPK, dia menginformasikan RHP ada di rumah salah satu perumahan. Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi, kemudian tim KPK dibantu Direktorat Pidana umum Polda Papua mendatangi tempat itu," jelas Ali.

Petugas gabungan itu mengetuk pintu pagar dengan baik-baik. Tetapi tidak ada respon. Petugas terpaksa mendobrak paksa pintu pagar tempat persembunyian Ricky Ham. "Ternyata betul, di dalam ada RHP sendirian," kata Ali.

Saat itu Ricky sedang duduk di dalam rumah dan sempat kaget ketika KPK masuk menyerahkan surat penangkapan, surat penyidikan, dan surat administrasi lainnya.

"Kemudian dia kooperatif, selanjutnya dibawa ke Brimob setempat," terang Ali.

Pada saat penangkapan, KPK juga menggeledah dan menemukan uang jutaan rupiah. "Ada uang cash rupiah, ada handphone dan lain-lain. Nominalnya nanti kami konfirmasi lagi," pungkas Ali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya