Berita

Ricky Ham Pagawak saat digiring petugas./rmol

Hukum

Akhir Pelarian Ricky Ham Pagawak, dari "Jalur Tikus" hingga Uang Jutaan Rupiah

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Jalur tikus" hingga uang jutaan rupiah menjadi akhir cerita pelarian Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh bulan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membeberkan detik-detik masuknya Lukas ke Indonesia, hingga detik-detik proses penangkapan.

"Diduga (RHP kembali ke Indonesia) bukan melalui jalur resmi, tapi "jalur tikus". Tapi kami tetap koordinasi, sebagai bentuk kulonuwun kepada Papua Nugini, melalui Kedutaan Besar RI," tutur Ali kepada wartawan, Rabu (22/2).


Dia juga menjelaskan, pada Januari 2023, KPK mendapat informasi bahwa Ricky Ham telah kembali ke Jayapura dari Papua Nugini, melalui "jalur tikus". Pada Februari 2023, KPK kembali mendapat info lokasi persembunyiannya. Dan pada Minggu (19/2), Ricky Ham berhasil ditangkap.

"Ceritanya begini, ada informasi dari orang yang disebut penghubung, dan itu membantu KPK, dia menginformasikan RHP ada di rumah salah satu perumahan. Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi, kemudian tim KPK dibantu Direktorat Pidana umum Polda Papua mendatangi tempat itu," jelas Ali.

Petugas gabungan itu mengetuk pintu pagar dengan baik-baik. Tetapi tidak ada respon. Petugas terpaksa mendobrak paksa pintu pagar tempat persembunyian Ricky Ham. "Ternyata betul, di dalam ada RHP sendirian," kata Ali.

Saat itu Ricky sedang duduk di dalam rumah dan sempat kaget ketika KPK masuk menyerahkan surat penangkapan, surat penyidikan, dan surat administrasi lainnya.

"Kemudian dia kooperatif, selanjutnya dibawa ke Brimob setempat," terang Ali.

Pada saat penangkapan, KPK juga menggeledah dan menemukan uang jutaan rupiah. "Ada uang cash rupiah, ada handphone dan lain-lain. Nominalnya nanti kami konfirmasi lagi," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya