Berita

Ricky Ham Pagawak saat digiring petugas./rmol

Hukum

Akhir Pelarian Ricky Ham Pagawak, dari "Jalur Tikus" hingga Uang Jutaan Rupiah

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Jalur tikus" hingga uang jutaan rupiah menjadi akhir cerita pelarian Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh bulan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membeberkan detik-detik masuknya Lukas ke Indonesia, hingga detik-detik proses penangkapan.

"Diduga (RHP kembali ke Indonesia) bukan melalui jalur resmi, tapi "jalur tikus". Tapi kami tetap koordinasi, sebagai bentuk kulonuwun kepada Papua Nugini, melalui Kedutaan Besar RI," tutur Ali kepada wartawan, Rabu (22/2).


Dia juga menjelaskan, pada Januari 2023, KPK mendapat informasi bahwa Ricky Ham telah kembali ke Jayapura dari Papua Nugini, melalui "jalur tikus". Pada Februari 2023, KPK kembali mendapat info lokasi persembunyiannya. Dan pada Minggu (19/2), Ricky Ham berhasil ditangkap.

"Ceritanya begini, ada informasi dari orang yang disebut penghubung, dan itu membantu KPK, dia menginformasikan RHP ada di rumah salah satu perumahan. Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi, kemudian tim KPK dibantu Direktorat Pidana umum Polda Papua mendatangi tempat itu," jelas Ali.

Petugas gabungan itu mengetuk pintu pagar dengan baik-baik. Tetapi tidak ada respon. Petugas terpaksa mendobrak paksa pintu pagar tempat persembunyian Ricky Ham. "Ternyata betul, di dalam ada RHP sendirian," kata Ali.

Saat itu Ricky sedang duduk di dalam rumah dan sempat kaget ketika KPK masuk menyerahkan surat penangkapan, surat penyidikan, dan surat administrasi lainnya.

"Kemudian dia kooperatif, selanjutnya dibawa ke Brimob setempat," terang Ali.

Pada saat penangkapan, KPK juga menggeledah dan menemukan uang jutaan rupiah. "Ada uang cash rupiah, ada handphone dan lain-lain. Nominalnya nanti kami konfirmasi lagi," pungkas Ali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya