Berita

Ricky Ham Pagawak saat digiring petugas./rmol

Hukum

Akhir Pelarian Ricky Ham Pagawak, dari "Jalur Tikus" hingga Uang Jutaan Rupiah

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Jalur tikus" hingga uang jutaan rupiah menjadi akhir cerita pelarian Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh bulan.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membeberkan detik-detik masuknya Lukas ke Indonesia, hingga detik-detik proses penangkapan.

"Diduga (RHP kembali ke Indonesia) bukan melalui jalur resmi, tapi "jalur tikus". Tapi kami tetap koordinasi, sebagai bentuk kulonuwun kepada Papua Nugini, melalui Kedutaan Besar RI," tutur Ali kepada wartawan, Rabu (22/2).


Dia juga menjelaskan, pada Januari 2023, KPK mendapat informasi bahwa Ricky Ham telah kembali ke Jayapura dari Papua Nugini, melalui "jalur tikus". Pada Februari 2023, KPK kembali mendapat info lokasi persembunyiannya. Dan pada Minggu (19/2), Ricky Ham berhasil ditangkap.

"Ceritanya begini, ada informasi dari orang yang disebut penghubung, dan itu membantu KPK, dia menginformasikan RHP ada di rumah salah satu perumahan. Rumahnya tertutup, pagarnya tinggi, kemudian tim KPK dibantu Direktorat Pidana umum Polda Papua mendatangi tempat itu," jelas Ali.

Petugas gabungan itu mengetuk pintu pagar dengan baik-baik. Tetapi tidak ada respon. Petugas terpaksa mendobrak paksa pintu pagar tempat persembunyian Ricky Ham. "Ternyata betul, di dalam ada RHP sendirian," kata Ali.

Saat itu Ricky sedang duduk di dalam rumah dan sempat kaget ketika KPK masuk menyerahkan surat penangkapan, surat penyidikan, dan surat administrasi lainnya.

"Kemudian dia kooperatif, selanjutnya dibawa ke Brimob setempat," terang Ali.

Pada saat penangkapan, KPK juga menggeledah dan menemukan uang jutaan rupiah. "Ada uang cash rupiah, ada handphone dan lain-lain. Nominalnya nanti kami konfirmasi lagi," pungkas Ali.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya