Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga: Pemerintah Dekatkan Dunia Pendidikan dan Dunia Usaha dengan Pendidikan Vokasi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 05:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bonus demografi yang dimiliki Indonesia menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Pemerintah menaruh perhatian besar pada pengembangan SDM melalui program vokasi salah satunya dengan melakukan revitalisasi pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Koordinasi dan sinergi terkait dengan pendidikan dan pelatihan vokasi dilakukan oleh Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV), dan telah diorkestrasikan dalam Peraturan Presiden 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2022.

Dikatakan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Perpres 68/2022, adalah payung dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta. Terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK.


"Karena pendidikan SMK itu dekat dengan dunia usaha. Oleh karena itu, beberapa program, beberapa indikatif sebelumnya sudah dilakukan seperti kegiatan super tax deduction untuk pendidikan vokasi yang 200 persen dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan yang namanya matching fund,” ujar Airlangga Hartarto pada acara Peluncuran Peraturan Presiden 68/2022 sekaligus Pelatihan Vokasi dan Konferensi TVET Nasional Tahun 2023, Selasa (21/2).

Kata Airlangga yang juga Wakil Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi, keberhasilan revitalisasi vokasi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha dan dunia industri seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam mendukung pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Tentu Kadin satu-satunya organisasi pengusaha yang ada undang-undangnya, dan mendapatkan privilege dari Bapak Presiden. Jadi privilege ini jangan disia-siakan. Dimanfaatkan untuk mendukung sumber daya manusia," tuturnya.

Lanjut Ketua Umum Partai Golkar itu, paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi harus diarahkan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja termasuk pasar global. Karena itu, sistem informasi pasar kerja yang komprehensif serta proyeksi kebutuhan ke depan, sangat diperlukan untuk menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pengembangan talenta digital untuk menghadapi tantangan digitalisasi dengan mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0.

Perpres vokasi tersebut juga mengamanatkan kepada kepala daerah untuk segera membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) untuk mengoordinasikan dan menyinergikan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah bersama dengan Kadin daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga turut menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berterima kasih atas dukungan Pemerintah Republik Federal Jerman dalam memajukan sistem vokasi Indonesia melalui proyek TVET System Reform (TSR) dan berharap akan lebih banyak kolaborasi yang dapat dilakukan dengan mitra internasional.

"Sehingga dapat mendorong 'Vokasi Unggul, Indonesia Maju' sebagai penyemangat dan pemersatu dalam gotong royong membangun vokasi," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya