Berita

Yudi Syamhudi Suyuti/Net

Politik

JAKI: Aksi 28 Februari Menolak Penundaan Pemilu, tapi Substansi Tuntutan Bikin Pemilu Tertunda

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat untuk menggelar aksi mengepung Gedung DPR RI pada 28 Februari mendatang dinilai kontras terhadap penolakan penundaan Pemilu 2024.

Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti memaparkan, aksi demonstrasi untuk mengoreksi jalannya sistem negara adalah hal biasa dan sudah diatur konstitusi serta undang-undang.

Namun yang menjadi menarik, tuntutan protes massa melalui "Maklumat Protes Rakyat Indonesia" untuk menolak penundaan Pemilu 2024 justru substansi tuntutannya akan menimbulkan pemilu tertunda.


"Salah satu tuntutannya adalah menolak penundaan Pemilu 2024. Akan tetapi, substansi tuntutannya bisa membuat pemilu tertunda," kata Yudi Syamhudi kepada redaksi, Selasa (21/2).

Ia mencontohkan tuntutan penghapusan presidential threshold dan parliamentary threshold, hingga menolak proporsional tertutup.

Dengan proses Pemilu 2024 yang sedang dijalankan penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, tuntutan elite-elite kelompok masyarakat sipil secara substansi mendorong diadakannya perubahan sistem pemilu.

Perubahan sistem pemilu inilah yang akan memakan waktu lama. Hal ini tentu akan berdampak terjadinya penundaan pemilu sementara.

"Jika tidak ingin pemilu ditunda, mau tidak mau kawan-kawan tersebut ikuti sesuai aturannya. Ketika MK menerima proporsional tertutup, mau tidak mau keputusan MK diikuti. Berbeda jika MK tidak mengabulkan," sambung Yudi.

Jika kelompok aksi tidak menerima putusan MK, maka upaya lain yang bisa ditempuh adalah mendorong presiden mengeluarkan Perppu pengembalian sistem proporsional terbuka dan tentang presidential threshold serta parliamentary threshold.

"Tapi apakah presiden mau mengeluarkan Perppu tersebut? Ini akan sulit sepertinya. Karena presiden berkali-kali menyatakan tidak ingin ikut campur urusan partai-partai politik," lanjut Yudi.

Kecuali, kata dia, jika MK memutuskan diadakannya pemilu dengan sistem proporsional tertutup, kemudian partai-partai politik yang tidak setuju membuat terobosan politik, seperti mendorong amandemen konstitusi.

"Hal ini menjadi konfigurasi perubahan konstelasi politik dan membutuhkan waktu yang tidak bisa secepat kilat. Ada proses-proses yang harus dilewati dan berdampak tertundanya pemilu sementara," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya