Berita

Yudi Syamhudi Suyuti/Net

Politik

JAKI: Aksi 28 Februari Menolak Penundaan Pemilu, tapi Substansi Tuntutan Bikin Pemilu Tertunda

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat untuk menggelar aksi mengepung Gedung DPR RI pada 28 Februari mendatang dinilai kontras terhadap penolakan penundaan Pemilu 2024.

Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti memaparkan, aksi demonstrasi untuk mengoreksi jalannya sistem negara adalah hal biasa dan sudah diatur konstitusi serta undang-undang.

Namun yang menjadi menarik, tuntutan protes massa melalui "Maklumat Protes Rakyat Indonesia" untuk menolak penundaan Pemilu 2024 justru substansi tuntutannya akan menimbulkan pemilu tertunda.


"Salah satu tuntutannya adalah menolak penundaan Pemilu 2024. Akan tetapi, substansi tuntutannya bisa membuat pemilu tertunda," kata Yudi Syamhudi kepada redaksi, Selasa (21/2).

Ia mencontohkan tuntutan penghapusan presidential threshold dan parliamentary threshold, hingga menolak proporsional tertutup.

Dengan proses Pemilu 2024 yang sedang dijalankan penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, tuntutan elite-elite kelompok masyarakat sipil secara substansi mendorong diadakannya perubahan sistem pemilu.

Perubahan sistem pemilu inilah yang akan memakan waktu lama. Hal ini tentu akan berdampak terjadinya penundaan pemilu sementara.

"Jika tidak ingin pemilu ditunda, mau tidak mau kawan-kawan tersebut ikuti sesuai aturannya. Ketika MK menerima proporsional tertutup, mau tidak mau keputusan MK diikuti. Berbeda jika MK tidak mengabulkan," sambung Yudi.

Jika kelompok aksi tidak menerima putusan MK, maka upaya lain yang bisa ditempuh adalah mendorong presiden mengeluarkan Perppu pengembalian sistem proporsional terbuka dan tentang presidential threshold serta parliamentary threshold.

"Tapi apakah presiden mau mengeluarkan Perppu tersebut? Ini akan sulit sepertinya. Karena presiden berkali-kali menyatakan tidak ingin ikut campur urusan partai-partai politik," lanjut Yudi.

Kecuali, kata dia, jika MK memutuskan diadakannya pemilu dengan sistem proporsional tertutup, kemudian partai-partai politik yang tidak setuju membuat terobosan politik, seperti mendorong amandemen konstitusi.

"Hal ini menjadi konfigurasi perubahan konstelasi politik dan membutuhkan waktu yang tidak bisa secepat kilat. Ada proses-proses yang harus dilewati dan berdampak tertundanya pemilu sementara," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya