Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Cegah Pelanggaran di Internet, Bawaslu Buat Program Jarimu Awasi Pemilu

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah preventif terjadinya dugaan pelanggaran dan atau sengketa proses Pemilu 2024, khususnya di ranah internet, diaktualisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membuat program Jarimu Awasi Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, Jarimu Awasi Pemilu dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespons cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta, serta layanan aduan konten.

“(Program) Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan Bawaslu pada 7 Februari 2023. Sejak diluncurkan hingga kini, jumlah anggota Jarimu Awasi Pemilu sudah mencapai 57.500 orang,” ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/2).


Lolly merinci, anggota Jarimu Awasi Pemilu itu tersebar di 34 provinsi Indonesia dengan jumlah yang variatif. Namun, jumlah anggota terbanyak berada di Jawa Timur, yakni 16.632 anggota.

“Dalam ranah pertukaran informasi pengawasan pemilu, sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum,” sambung Lolly menjelaskan.

Bawaslu berharap, publik bisa ikut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu, yaitu dengan cara registrasi di link: https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/, dan selanjutnya bisa langsung mendaftar serta nanti akan ada verifikasi di email untuk login.

Lebih lanjut, Lolly mengimbau kepada publik dan seluruh penyelenggara pemilu semua tingkatan dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif. Tujuannya, agar bisa tersebar informasi positif yang mendidik dan mencerahkan.

“Jarimu Awasi Pemilu juga dilengkapi dengan kolom aduan. Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan,” urainya.

“Bawaslu nanti akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang. Di Jarimu Awasi Pemilu juga ada menu Cek Fakta. Publik bisa melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya