Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Cegah Pelanggaran di Internet, Bawaslu Buat Program Jarimu Awasi Pemilu

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah preventif terjadinya dugaan pelanggaran dan atau sengketa proses Pemilu 2024, khususnya di ranah internet, diaktualisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membuat program Jarimu Awasi Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, Jarimu Awasi Pemilu dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespons cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta, serta layanan aduan konten.

“(Program) Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan Bawaslu pada 7 Februari 2023. Sejak diluncurkan hingga kini, jumlah anggota Jarimu Awasi Pemilu sudah mencapai 57.500 orang,” ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/2).


Lolly merinci, anggota Jarimu Awasi Pemilu itu tersebar di 34 provinsi Indonesia dengan jumlah yang variatif. Namun, jumlah anggota terbanyak berada di Jawa Timur, yakni 16.632 anggota.

“Dalam ranah pertukaran informasi pengawasan pemilu, sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum,” sambung Lolly menjelaskan.

Bawaslu berharap, publik bisa ikut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu, yaitu dengan cara registrasi di link: https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/, dan selanjutnya bisa langsung mendaftar serta nanti akan ada verifikasi di email untuk login.

Lebih lanjut, Lolly mengimbau kepada publik dan seluruh penyelenggara pemilu semua tingkatan dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif. Tujuannya, agar bisa tersebar informasi positif yang mendidik dan mencerahkan.

“Jarimu Awasi Pemilu juga dilengkapi dengan kolom aduan. Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan,” urainya.

“Bawaslu nanti akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang. Di Jarimu Awasi Pemilu juga ada menu Cek Fakta. Publik bisa melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya