Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari usai menghadiri kegiatan PCB bagi Partai Buruh di KPK/RMOL

Politik

Hindari Aliran Dana Kejahatan, KPU Syaratkan Rekening Khusus bagi Parpol dan Capres

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi meminimalisir adanya aliran dana yang mencurigakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mensyaratkan adanya rekening khusus kampanye bagi calon presiden dan calon wakil presiden, serta kepada partai politik (parpol) peserta pemilu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari saat ditanya soal adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya dana hasil kejahatan lingkungan bermodus investasi hijau atau green financial crime yang mengalir ke partai politik (parpol) mencapai triliunan rupiah.

Hasyim mengatakan, jika temuan PPATK tersebut terindikasi untuk kepentingan kepemiluan, maka lebih tepat disampaikan kepada penegak hukum pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan cara itu, Bawaslu akan menelusuri dugaan adanya aliran dana hasil kejahatan itu.


"Kalau urusannya menjadi salah satu sumber dana kampanye, masalahnya sekarang ini belum masuk kepada tahapan untuk pelaporan dana kampanye," ujar Hasyim kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/2).

Untuk pelaporan dana kampanye kata Hasyim, parpol akan diwajibkan untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye sebelum dimulainya kampanye. Sedangkan untuk calon presiden, saat didaftarkan oleh partai politik pendukung diharuskan juga melampirkan rekening khusus dana kampanye yang terpisah dari rekening pribadi.

Dengan demikian, tambah Hasyim, partai politik dan pasangan capres terdiri dari dua rekening khusus untuk dana kampanye.

"Itu kan baru bisa diketahui kalau informasi tadi itu disampaikan kepada lembaga yang menangani penegakan hukum pemilu," pungkas Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya