Berita

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK)/Repro

Politik

OJK Jangan Membisu Soal Dugaan KKN Investasi 6,3 Triliun Telkomsel ke GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam investasi Telkomsel kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) sebesar Rp 6,3 triliun.

Angka Rp 6,3 triliun itu didapat dari pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dollar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar. Lalu 300 juta dollar AS (Rp 4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar saham.

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK), berharap OJK selaku pemegang otoritas keuangan tidak pura-pura bisu atas dugaan korupsi investasi triliunan Telkomsel ke GoTo tersebut. Ia mengaku sudah pernah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi masih nihil.


“Common sense saja Menteri BUMN-nya adalah Erick Thohir, Komut GoTo adalah Boy Thohir, mereka kakak beradik. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu!" tegas AEK dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, Selasa (21/2).  

"Karena saya bukanlah otoritas yang berwenang secara hukum untuk menentukan secara hukum bahwa transaksi ini terbukti (KKN) tidak, ya OJK lah periksa dong!” imbuhnya.

AEK menyesalkan sikap diam OJK selama ini terhadap dugaan adanya KKN di perusahaan plat merah hingga triliunan rupiah tersebut. Padahal, pihaknya hanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehingga dugaan afiliasi dan benturan kepentingan tidak terjadi di BUMN.

“Masalahnya ada enggak tanda-tanda dari semua berita yang sudah keluar OJK berkeinginan mau periksa? Enggak ada tuh. Ada enggak tanda-tanda bursa tuh. OJK periksalah untuk buktikan,” sesalnya.

Dengan begitu, lanjut AEK, publik nantinya bisa sama-sama mengawasi. Publik boleh tidak percaya dengan Telkom. Dan publik juga boleh tidak percaya dengan temuannya tersebut.

“Karena kita bukan otoritas, kita warga biasa. Periksa dong (OJK), kalo enggak diperiksa kita ke mana lagi?“ tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya