Berita

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK)/Repro

Politik

OJK Jangan Membisu Soal Dugaan KKN Investasi 6,3 Triliun Telkomsel ke GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam investasi Telkomsel kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) sebesar Rp 6,3 triliun.

Angka Rp 6,3 triliun itu didapat dari pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dollar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar. Lalu 300 juta dollar AS (Rp 4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar saham.

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK), berharap OJK selaku pemegang otoritas keuangan tidak pura-pura bisu atas dugaan korupsi investasi triliunan Telkomsel ke GoTo tersebut. Ia mengaku sudah pernah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi masih nihil.


“Common sense saja Menteri BUMN-nya adalah Erick Thohir, Komut GoTo adalah Boy Thohir, mereka kakak beradik. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu!" tegas AEK dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, Selasa (21/2).  

"Karena saya bukanlah otoritas yang berwenang secara hukum untuk menentukan secara hukum bahwa transaksi ini terbukti (KKN) tidak, ya OJK lah periksa dong!” imbuhnya.

AEK menyesalkan sikap diam OJK selama ini terhadap dugaan adanya KKN di perusahaan plat merah hingga triliunan rupiah tersebut. Padahal, pihaknya hanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehingga dugaan afiliasi dan benturan kepentingan tidak terjadi di BUMN.

“Masalahnya ada enggak tanda-tanda dari semua berita yang sudah keluar OJK berkeinginan mau periksa? Enggak ada tuh. Ada enggak tanda-tanda bursa tuh. OJK periksalah untuk buktikan,” sesalnya.

Dengan begitu, lanjut AEK, publik nantinya bisa sama-sama mengawasi. Publik boleh tidak percaya dengan Telkom. Dan publik juga boleh tidak percaya dengan temuannya tersebut.

“Karena kita bukan otoritas, kita warga biasa. Periksa dong (OJK), kalo enggak diperiksa kita ke mana lagi?“ tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya