Berita

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK)/Repro

Politik

OJK Jangan Membisu Soal Dugaan KKN Investasi 6,3 Triliun Telkomsel ke GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam investasi Telkomsel kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) sebesar Rp 6,3 triliun.

Angka Rp 6,3 triliun itu didapat dari pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dollar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar. Lalu 300 juta dollar AS (Rp 4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar saham.

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK), berharap OJK selaku pemegang otoritas keuangan tidak pura-pura bisu atas dugaan korupsi investasi triliunan Telkomsel ke GoTo tersebut. Ia mengaku sudah pernah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi masih nihil.


“Common sense saja Menteri BUMN-nya adalah Erick Thohir, Komut GoTo adalah Boy Thohir, mereka kakak beradik. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu!" tegas AEK dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, Selasa (21/2).  

"Karena saya bukanlah otoritas yang berwenang secara hukum untuk menentukan secara hukum bahwa transaksi ini terbukti (KKN) tidak, ya OJK lah periksa dong!” imbuhnya.

AEK menyesalkan sikap diam OJK selama ini terhadap dugaan adanya KKN di perusahaan plat merah hingga triliunan rupiah tersebut. Padahal, pihaknya hanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehingga dugaan afiliasi dan benturan kepentingan tidak terjadi di BUMN.

“Masalahnya ada enggak tanda-tanda dari semua berita yang sudah keluar OJK berkeinginan mau periksa? Enggak ada tuh. Ada enggak tanda-tanda bursa tuh. OJK periksalah untuk buktikan,” sesalnya.

Dengan begitu, lanjut AEK, publik nantinya bisa sama-sama mengawasi. Publik boleh tidak percaya dengan Telkom. Dan publik juga boleh tidak percaya dengan temuannya tersebut.

“Karena kita bukan otoritas, kita warga biasa. Periksa dong (OJK), kalo enggak diperiksa kita ke mana lagi?“ tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya