Berita

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK)/Repro

Politik

OJK Jangan Membisu Soal Dugaan KKN Investasi 6,3 Triliun Telkomsel ke GoTo

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam investasi Telkomsel kepada PT Gojek Tokopedia (GoTo) sebesar Rp 6,3 triliun.

Angka Rp 6,3 triliun itu didapat dari pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dollar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar. Lalu 300 juta dollar AS (Rp 4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar saham.

Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK), berharap OJK selaku pemegang otoritas keuangan tidak pura-pura bisu atas dugaan korupsi investasi triliunan Telkomsel ke GoTo tersebut. Ia mengaku sudah pernah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi masih nihil.


“Common sense saja Menteri BUMN-nya adalah Erick Thohir, Komut GoTo adalah Boy Thohir, mereka kakak beradik. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu!" tegas AEK dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, Selasa (21/2).  

"Karena saya bukanlah otoritas yang berwenang secara hukum untuk menentukan secara hukum bahwa transaksi ini terbukti (KKN) tidak, ya OJK lah periksa dong!” imbuhnya.

AEK menyesalkan sikap diam OJK selama ini terhadap dugaan adanya KKN di perusahaan plat merah hingga triliunan rupiah tersebut. Padahal, pihaknya hanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehingga dugaan afiliasi dan benturan kepentingan tidak terjadi di BUMN.

“Masalahnya ada enggak tanda-tanda dari semua berita yang sudah keluar OJK berkeinginan mau periksa? Enggak ada tuh. Ada enggak tanda-tanda bursa tuh. OJK periksalah untuk buktikan,” sesalnya.

Dengan begitu, lanjut AEK, publik nantinya bisa sama-sama mengawasi. Publik boleh tidak percaya dengan Telkom. Dan publik juga boleh tidak percaya dengan temuannya tersebut.

“Karena kita bukan otoritas, kita warga biasa. Periksa dong (OJK), kalo enggak diperiksa kita ke mana lagi?“ tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya