Berita

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Ricky Ham Pagawak Terima Uang Rp 200 M, KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Parpol

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar yang diterima oleh Ricky Ham Pagawak (RHP), jadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu. Khususnya dana yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).

"Ini kan baru ditangkap, masih ditahan, dan akan diperiksa, akan ditelusuri, ada waktunya. Semuanya itu cuma masalah waktu saja," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/2).

Johanis memastikan dugaan keterlibatan pihak lain akan ditelusuri KPK. Akan tetapi, jika tidak ditemukan adanya aliran uang ke parpol, maka tidak bisa dipaksakan.


"Pasti, keterlibatan, keterkaitan itu semua akan ditelusuri. Tapi kalau tidak ada, jangan dipaksakan. Sesuai dengan realita yang ada saja," pungkas Johanis.

Ricky Ham Pagawak merupakan politikus Partai Demokrat. Pada Pilbup 2018, Ricky Ham berpasangan dengan Yonas Kenelak menjadi pasangan calon tunggal yang didukung oleh enam parpol. Yakni Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, PBB, Partai Gerindra, dan PKS.

Hasil akhir Pilbup 2018 itu, Ricky Ham meraih kemenangan melawan kotak kosong dengan raihan 28.845 suara sah atau 86,70 persen.

Pada Senin (20/2),  Ricky Ham resmi ditahan KPK setelah berhasil ditangkap pada Minggu (19/2) usai menjadi buronan selama 7 bulan. Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya