Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan/RMOL

Hukum

Pelaporan Investasi Telkomsel ke GoTo Belum Sampai di Meja Pimpinan KPK

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 14:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaporan investasi Telkomsel ke perusahaan GoTo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada di meja pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya laporan tentang investasi Telkomsel ke GoTo yang dilaporkan oleh LQ Indonesia Law Firm dengan pihak terlapor adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi Thohir selaku Komisaris GoTo.

Dikatakan Johanis, setiap laporan masuk di bagian Deputi Informasi dan data. Setelah diterima lembaga antirasuah baru kemudian diproses di meja pimpinan KPK.


“Sementara ini belum ada satu laporan kepada pimpinan tentang hal itu (investasi GoTo)," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/2).

Dalam kasus ini, LQ Indonesia Law Firm bertindak sebagai kuasa dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH) terkait aduan masyarakat mengenai dugaan kerugian negara dalam pembelian saham GoTo oleh salah satu BUMN PT Telkom.

Laporan itu dilakukan karena diduga perbuatan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono menjelaskan bahwa Erick Thohir dan Garibaldi Thohir telah ia laporkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

“Laporan soal dugaan skandal investasi ini didasari oleh sejumlah bukti-bukti,” kata Bambang Hartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/2).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya