Berita

Kapal induk buatan dalam negeri India, INS Vikrant/Naval News

Dunia

Vikramaditya akan Dipensiunkan, Angkatan Laut India Pesan Kapal Induk Lokal Kedua

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Angkatan Laut India berencana memesan kapal induk lokal kedua buatan dalam negeri setelah sukses besar dalam meluncurkan kapal INS Vikrant lokal pertamanya.

Kapal lokal kedua, Indigenous Aircraft Carrier (IAC)-2,  rencananya juga akan digunakan untuk menggantikan kapal Vikramaditya buatan Rusia yang akan dipensiunkan.

Menurut Kepala Angkatan Laut, Laksamana R. Hari Kumar, pemesanan kedua ini akan memiliki bobot yang sama dengan INS Vikrant sebesar 44.000 ton, dengan beberapa fitur yang akan dimodifikasi.


“Kami akan memesan ulang dengan kemampuan yang lebih baik, sementara itu, kami juga akan mempelajari apakah kami perlu membeli kapal induk yang lebih besar, karena INS Vikramaditya mungkin juga akan berakhir masa pakainya," ujarnya.

Dikutip dari The Hindu pada Minggu (19/2), keputusan ini dibuat untuk mempercepat pengerjaan kapal lokal yang berukuran serupa, setelah sebelumnya mereka berencana memiliki kapal dengan ukuran yang lebih besar, yaitu berbobot 65.000 ton.

Namun,  nampaknya rencana itu akan ditunda, mengingat proses pengerjaannya yang akan memakan waktu lama, sementara saat ini Angkatan Laut India tengah membutuhkan kapal induk cadangan sebagai pengganti kapal yang menjalani perawatan.

Saat ini kapal INS Vikramaditya buatan Rusia yang sempat mengalami kebakaran pada Juli 2022 lalu akan segera berhenti berlayar di India, karena masa aktifnya akan berakhir sebentar lagi.

"Sampai kapal induk ketiga siap dan ditugaskan, INS Vikramaditya mungkin juga akan berakhir masa pakainya, maka kita perlu membangun kapal induk lain,” tambah Laksamana Kumar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya