Berita

Kapal induk buatan dalam negeri India, INS Vikrant/Naval News

Dunia

Vikramaditya akan Dipensiunkan, Angkatan Laut India Pesan Kapal Induk Lokal Kedua

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Angkatan Laut India berencana memesan kapal induk lokal kedua buatan dalam negeri setelah sukses besar dalam meluncurkan kapal INS Vikrant lokal pertamanya.

Kapal lokal kedua, Indigenous Aircraft Carrier (IAC)-2,  rencananya juga akan digunakan untuk menggantikan kapal Vikramaditya buatan Rusia yang akan dipensiunkan.

Menurut Kepala Angkatan Laut, Laksamana R. Hari Kumar, pemesanan kedua ini akan memiliki bobot yang sama dengan INS Vikrant sebesar 44.000 ton, dengan beberapa fitur yang akan dimodifikasi.


“Kami akan memesan ulang dengan kemampuan yang lebih baik, sementara itu, kami juga akan mempelajari apakah kami perlu membeli kapal induk yang lebih besar, karena INS Vikramaditya mungkin juga akan berakhir masa pakainya," ujarnya.

Dikutip dari The Hindu pada Minggu (19/2), keputusan ini dibuat untuk mempercepat pengerjaan kapal lokal yang berukuran serupa, setelah sebelumnya mereka berencana memiliki kapal dengan ukuran yang lebih besar, yaitu berbobot 65.000 ton.

Namun,  nampaknya rencana itu akan ditunda, mengingat proses pengerjaannya yang akan memakan waktu lama, sementara saat ini Angkatan Laut India tengah membutuhkan kapal induk cadangan sebagai pengganti kapal yang menjalani perawatan.

Saat ini kapal INS Vikramaditya buatan Rusia yang sempat mengalami kebakaran pada Juli 2022 lalu akan segera berhenti berlayar di India, karena masa aktifnya akan berakhir sebentar lagi.

"Sampai kapal induk ketiga siap dan ditugaskan, INS Vikramaditya mungkin juga akan berakhir masa pakainya, maka kita perlu membangun kapal induk lain,” tambah Laksamana Kumar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya