Berita

Tim dari India sedang mengirimkan bantuannya, melalui operasi Dost untuk korban gempa Turki dan Suriah/Net

Dunia

India Bantu Korban Gempa Turki-Suriah Mengusung Konsep Vasudhaiva Kutumbakam, Dunia adalah Satu Keluarga

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah India terus berkontribusi aktif dalam menyalurkan bantuannya kepada masyarakat korban gempa di Turki dan Suriah, sebagai bentuk kepeduliannya kepada kedua negara yang tertimpa bencana.

Sejauh ini, solidaritas itu telah ditunjukkan melalui operasi Dost yang diluncurkan pemerintah dengan mengirimkan bahan bantuan, seperti peralatan medis EKG, alat monitor cardio, obat-obatan penyelamat jiwa dan mengirim tim National Disaster Response Force (NDRF) untuk membantu operasi penyelamatan di Turki.

Operasi Dost yang memiliki arti “teman” dalam bahasa Turki dan Hindi ini telah menyalurkan seluruh bantuan tersebut senilai 7 crore atau sebesar Rp 12 miliar untuk Turki dan Suriah.


Menurut Menteri Persatuan Mansukh Mandaviyanya, bantuan ini diluncurkan sebagai bentuk solidaritas dari India kepada kedua negara yang terdampak bencana.

"India membantu Suriah dan Turki dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam (dunia adalah satu keluarga). @MoHFW_India menyediakan obat-obatan darurat penyelamat jiwa, barang-barang pelindung, peralatan medis, obat-obatan perawatan kritis, dan lain-lain (untuk kedua negara),” ujarnya.

Menanggapi operasi Dost yang diberikan sejak Turki mengalami gempa bumi di hari pertamanya, Kedutaan Besar Ankara di New Delhi mengucapkan terima kasihnya, atas solidaritas yang diberikan India kepada negaranya.

Melalui akun Twitternya, kedutaan tersebut merilis pernyataan resmi pada Jumat (17/2), dengan menyampaikan peralatan yang saat ini dibutuhkan negaranya.

"Dear Dost People of India, Kami berterima kasih atas uluran tangan, solidaritas, dan donasi Anda! Saat ini prioritas paling mendesak adalah tenda musim dingin,” kata pernyataan yang dimuat Latestly.

Lebih lanjut dalam pernyataan tersebut, kedutaan meminta para pendonor untuk berkoordinasi lebih dulu melalui kedutaan.newdelhi@mfa.gov.tr ​​sebelum dapat menyumbangkan donasinya, karena kapasitas penyimpanan di kedutaannya saat ini telah penuh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya