Berita

Lucky Hakim mundur dari jabatan Wabup Indramayu/Net

Politik

Mundur sebagai Wabup Indramayu, Lucky Hakim Dinilai Gagal Bangun Komunikasi Politik

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu menjadi sorotan publik. Salah satunya pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan.

Menurut Firman, pengunduran Lucky Hakim dari jabatan Wabup itu disebabkan oleh problem yang tak kunjung bisa diselesaikan. Sebab, jika tidak ada problem, tak mungkin secara tiba-tiba mengundurkan diri.

"Misalkan ada konflik, apa yang memicu konflik. Konflik ini biasanya soal pembagian porsi pekerjaan. Tapi kalau dilihat di undang-undang, pimpinan daerah itu adalah bupati, bukan pasangan," kata Firman kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (20/2).


Dalam pandangan Firman, Lucky berharap memiliki porsi yang lebih dalam pengelolaan pemerintahan. Namun, pada kenyataannya harapan tersebut tidak terealisasi.

"Jadi menimbulkan persoalan seperti ini. Kalau kepala daerah tidak memberikan tugas ya memang tidak ada yang bisa dilakukan (oleh wakil kepala daerah)," tuturnya.

Dengan begitu, Firman menilai ada kegagalan dalam membangun komunikasi politik dalam diri Lucky Hakim. Apalagi, Lucky Hakim masih ada mandat kontrak politik dengan warga Kabupaten Indramayu yang harus diselesaikan dalam 5 tahun.

"Harusnya berusaha sekeras mungkin, bagaimana kontrak lima tahun itu bisa diselesaikan. Ini kan bagaimana membangun komunikasi politik yang baik dan konsensus, itu yang kelihatannya tidak optimal yang dilakukan oleh Kang Lucky Hakim selama ini," demikian Firman Manan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya