Berita

Unjuk rasa Forum Kreditor Konkuren PT Istaka Karya (FKKI) di depan Gedung Kementerian BUMN pada 17 November 2011/RMOL

Publika

Likuidasi dan Utang

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 08:26 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

LIKUIDASI perusahaan BUMN (Persero) dapat terjadi karena aset netto bernilai minus besar sekali dan perusahaan sudah berhenti beroperasi. Kondisi seperti ini dalam usulan proses likuidasi, misalnya, pertama, dijumpai pada PT Kertas Leces (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Iglas (Persero).

Kedua, perusahaan masih beroperasi, namun aset netto bernilai negatif seperti PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero), atau karena utang telah jauh lebih besar dibandingkan aset netto, seperti pada PT Istaka Karya (Persero).

Artinya, masalah utang yang lebih besar dibandingkan kemampuan perusahaan persero dalam membayar utang, maupun utang yang lebih besar dibandingkan aset netto, adalah merupakan indikator pintu masuk proses likuidasi perusahaan mulai terbuka lebar.


Mekanisme transmisi ditunjukkan sebagai berikut. Pada awalnya perusahaan mengalami persoalan inefisiensi. Nilai pasar menurun. Persoalan tadi berlanjut menjadi masalah likuiditas. Kemudian suntikan utang yang melebihi kapasitas, dapat menurunkan profitabilitas perusahaan.

Ketika perusahaan BUMN mulai masuk ke dalam program restrukturisasi, maka perusahaan mungkin antara lain mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN). Apabila perusahaan tidak kunjung sehat, selanjutnya perusahaan mungkin menjalani pilihan digabungkan atau dipisahkan, atau perusahaan mengalami perombakan struktur organisasi dan dilakukan penyegaran kepemimpinan.

Perubahan visi, misi, dan strategi perusahaan dilakukan. Kinerja organisasi perusahaan dilakukan perbaikan-perbaikan terukur. Kemudian, apabila masalah keuangan tidak kunjung membaik, maka opsi usulan memasuki proses likuidasi dapat terjadi.

Jadi, singkat kata, indikator utang perusahaan kemudian menjadi sangat penting untuk dicermati.

Hal itu, karena Kementerian BUMN sebagai kementerian yang membina BUMN dan kementerian teknis, keduanya tidak mungkin dapat bertindak untuk memberlakukan langkah korporasi secara spektakuler ekstrem, agar perusahaan holding atau perusahaan pada klaster yang sama, dan kondisi keuangan mereka jauh lebih sehat, untuk melakukan penalangan (bail out) pada perusahaan-perusahaan tersebut di atas, yang mengalami kesulitan keuangan parah.

Langkah korporasi tidaklah sama seratus persen sebagaimana keleluasaan hubungan ekonomi rumah tangga, yang bertindak sebagai patron di antara hubungan kekeluargaan anggota ekonomi rumah tangga.

Demikian pula langkah korporasi sungguh tidak memungkinkan untuk meniru perilaku the godfather sebagai pemimpin mafia bertindak sebagai induk semang melakukan perlindungan terhadap anak-anak perusahaan dalam konglomerasi mereka.

Yang dapat dilakukan pemerintah adalah memerintahkan BUMN Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk melakukan kegiatan supervisi restrukturisasi perusahaan, agar perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan menjadi sehat kembali.

Akan tetapi sebagaimana usulan proses likuidasi di atas, PPA tidak senantiasa berhasil menyehatkan BUMN. PPA juga dimungkinkan pernah memerlukan PMN untuk keuangan senantiasa terjaga sehat.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya