Salah satu surat kabar partai oposisi yang tersisa di Bangladesh, Dainik Dinkal, telah berhenti beroperasi, setelah pemerintah mengeluarkan surat penangguhan pada Senin (20/2).
Dainik Dinkal telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade dengan ratusan jurnalis. Surat kabar yang berbahasa Bengali ini telah diperintahkan untuk tutup sejak 26 Desember lalu. Namun, media ini masih tetap menerbitkan surat kabarnya, usai mengajukan banding ke dewan pers yang dipimpin oleh seorang hakim pengadilan tinggi.
"Dewan menolak banding kami kemarin (Minggu), dan menegakkan perintah hakim distrik untuk menghentikan publikasi kami," kata redaktur pelaksana surat kabar, Shamsur Rahman Shimul Biswas.
Menurut surat perintah penutupan yang dimuat The Guardian, pemerintah mencabut izin media tersebut dengan dalih Dainik Dinkal telah melanggar undang-undang percetakan dan penerbitan negara.
Dewan mengatakan, pemilik penerbit itu, Tarique Rahman, penjabat kepala Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), merupakan seorang penjahat yang dihukum dan tinggal di luar negeri tanpa menyerahkan kendali pekerjaannya kepada orang lain. Namun, menurut pemimpin redaksi surat kabar itu mereka telah menunjuk penerbit baru, tetapi Dewan tetap menolak perubahan tersebut.
“Penutupan ini adalah bagian dari tindakan keras pemerintah terhadap perbedaan pendapat dan kebebasan berbicara,†kata Biswas.
Menanggapi penutupan ini, pemerintah asing termasuk AS telah menyatakan keprihatinannya tentang upaya Perdana Menteri Sheikh Hasina yang mencoba untuk membungkam kritik pers.
Menurut laporan intelijen, pada bulan lalu pemerintah Hasina telah memerintahkan untuk menutup 191 situs web yang dituduh menerbitkan "berita anti-negara".
Penutupan Dainik Dinkal, yang sering meliput berita yang jarang dilakukan oleh surat kabar yang dikendalikan pemerintah ini, dianggap semakin membuktikan bahwa Hasina tengah berupaya untuk membungkam kritik di negaranya.