Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/rmol

Hukum

Sejak 2008, 8 Kepala Daerah di Papua Ditangkap KPK

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Delapan kepala daerah di Papua ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2008. Terakhir Gubernur Lukas Enembe dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang sempat buron.

"Sejak 2008 sampai 2022 ada delapan kepala daerah di Papua tersangkut perkara korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada wartawan, Selasa (21/2).

Pertama, beber Firli, Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi pada 2008, terjerat tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri serta orang lain menggunakan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 21 miliar, dan DBH Sumber Daya Alam sekitar Rp 22,45 miliar.


Pada 2009, Bupati Supiori, Jules F Warikar, terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar Sentral Supiori, Terminal Induk Kabupaten, Rumah Dinas Eselon, dan renovasi Pasar Sentral Supiori untuk kantor cabang Bank Papua, menggunakan dana APBD TA 2006-2008.

Selanjutnya Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, pada 2010, terjerat korupsi penyalahgunaan dana APBD dan Otsus Pemda Kabupaten Boven Digoel TA 2006-2007.

Disusul Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, pada 2014, terjerat kasus korupsi penyalahgunaan wewenang terkait suap dan gratifikasi serta pengurusan APBN-P TA 2014 pada Kementerian PDT untuk proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor.

Selanjutnya pada 2014, Gubernur Papua 2006-2011, Barnabas Suebu, juga berurusan dengan KPK terkait kasus Detail Engineering Design (DED) PLTA Sungai Mamberamo dan Sungai Urumuka pada 2009 dan 2010.

Ada juga Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, ditangkap karena korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

Belum lama ini Gubernur Papua dua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe, ditangkap KPK atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua.

Terakhir dan sempat buron 7 bulan, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dia diduga menikmati hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

"Tersangka RHP terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU, sekitar Rp 200 miliar. Saat ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan penyidik," kata Firli.

Firli juga menambahkan, KPK telah memeriksa 110 saksi. Pihaknya juga telah menyita aset Ricky mulai dari bidang tanah, bangunan, hingga apartemen di Jayapura, Tangerang, Jakarta Pusat, serta beberapa mobil mewah berbagai merek.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya