Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/rmol

Hukum

Sejak 2008, 8 Kepala Daerah di Papua Ditangkap KPK

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Delapan kepala daerah di Papua ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2008. Terakhir Gubernur Lukas Enembe dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang sempat buron.

"Sejak 2008 sampai 2022 ada delapan kepala daerah di Papua tersangkut perkara korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada wartawan, Selasa (21/2).

Pertama, beber Firli, Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi pada 2008, terjerat tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri serta orang lain menggunakan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 21 miliar, dan DBH Sumber Daya Alam sekitar Rp 22,45 miliar.

Pada 2009, Bupati Supiori, Jules F Warikar, terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar Sentral Supiori, Terminal Induk Kabupaten, Rumah Dinas Eselon, dan renovasi Pasar Sentral Supiori untuk kantor cabang Bank Papua, menggunakan dana APBD TA 2006-2008.

Selanjutnya Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, pada 2010, terjerat korupsi penyalahgunaan dana APBD dan Otsus Pemda Kabupaten Boven Digoel TA 2006-2007.

Disusul Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, pada 2014, terjerat kasus korupsi penyalahgunaan wewenang terkait suap dan gratifikasi serta pengurusan APBN-P TA 2014 pada Kementerian PDT untuk proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor.

Selanjutnya pada 2014, Gubernur Papua 2006-2011, Barnabas Suebu, juga berurusan dengan KPK terkait kasus Detail Engineering Design (DED) PLTA Sungai Mamberamo dan Sungai Urumuka pada 2009 dan 2010.

Ada juga Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, ditangkap karena korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

Belum lama ini Gubernur Papua dua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe, ditangkap KPK atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua.

Terakhir dan sempat buron 7 bulan, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dia diduga menikmati hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

"Tersangka RHP terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU, sekitar Rp 200 miliar. Saat ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan penyidik," kata Firli.

Firli juga menambahkan, KPK telah memeriksa 110 saksi. Pihaknya juga telah menyita aset Ricky mulai dari bidang tanah, bangunan, hingga apartemen di Jayapura, Tangerang, Jakarta Pusat, serta beberapa mobil mewah berbagai merek.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya