Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Tambah Sanksi untuk Iran, Dua Menteri Kena Sasaran

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa kembali menjatuhkan sanksi terhadap dua entitas dan 32 individu termasuk dua orang menteri pada Senin (20/2) waktu setempat.

Mengutip jurnal resmi Uni Eropa, Times of Israel melaporkan bahwa Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran Mohammad Mehdi Esmaili dijatuhi sanksi karena menganiaya artis dan pembuat film yang tidak mendukung pemerintah.

Sementara, Menteri Pendidikan Yousef Nouri ditambahkan ke daftar hitam karena diduga melakukan penargetan dan penahanan siswa sekolah yang terlibat dalam protes.


Hakim, jaksa, dan pejabat penjara senior juga termasuk dalam sanksi baru atas keterlibatan mereka dalam dugaan pelanggaran.

Uni Eropa telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 70 pejabat dan entitas Iran atas tindakan keras terhadap pengunjuk rasa, termasuk polisi moralitas, komandan Korps Pengawal Revolusi, dan media pemerintah.

Iran diguncang oleh protes nasional selama berbulan-bulan tahun lalu setelah peristiwa meninggalnya Mahsa Amini (22) di tahanan pada September setelah ditangkap polisi moral karena dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran cara berpakaian. Sedikitnya 14.000 orang ditangkap sejak itu.

Pihak berwenang Iran telah mengeksekusi empat orang karena peran mereka dalam kerusuhan dan menjatuhkan hukuman mati pada total 18 orang, yang memicu kemarahan internasional yang meluas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya