Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Tambah Sanksi untuk Iran, Dua Menteri Kena Sasaran

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa kembali menjatuhkan sanksi terhadap dua entitas dan 32 individu termasuk dua orang menteri pada Senin (20/2) waktu setempat.

Mengutip jurnal resmi Uni Eropa, Times of Israel melaporkan bahwa Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran Mohammad Mehdi Esmaili dijatuhi sanksi karena menganiaya artis dan pembuat film yang tidak mendukung pemerintah.

Sementara, Menteri Pendidikan Yousef Nouri ditambahkan ke daftar hitam karena diduga melakukan penargetan dan penahanan siswa sekolah yang terlibat dalam protes.


Hakim, jaksa, dan pejabat penjara senior juga termasuk dalam sanksi baru atas keterlibatan mereka dalam dugaan pelanggaran.

Uni Eropa telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 70 pejabat dan entitas Iran atas tindakan keras terhadap pengunjuk rasa, termasuk polisi moralitas, komandan Korps Pengawal Revolusi, dan media pemerintah.

Iran diguncang oleh protes nasional selama berbulan-bulan tahun lalu setelah peristiwa meninggalnya Mahsa Amini (22) di tahanan pada September setelah ditangkap polisi moral karena dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran cara berpakaian. Sedikitnya 14.000 orang ditangkap sejak itu.

Pihak berwenang Iran telah mengeksekusi empat orang karena peran mereka dalam kerusuhan dan menjatuhkan hukuman mati pada total 18 orang, yang memicu kemarahan internasional yang meluas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya