Berita

Duta Besar India untuk Nepal Naveen Srivastava menyerahkan 20 mesin pencuci darah kepada Menteri Kesehatan dan Kependudukan, Padam Giri pada Senin, 20 Februari 2023/Net

Dunia

Dua Puluh Mesin Cuci Darah dari India Tiba di Nepal

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 06:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sesuai permintaan Nepal, India akhirnya mengirim 20 mesin dialisis ginjal atau cuci darah tahap pertama.

Puluhan alat bantu kesehatan yang sangat dibutuhkan warga Nepal itu diserahkan langsung oleh Duta Besar India untuk Nepal Naveen Srivastava kepada Menteri Kesehatan dan Kependudukan Padam Giri dalam sebuah upacara, Senin (20/2).

Dubes India menjelaskan bahwa satu setengah tahun yang lalu, Nepal meminta India memasok rumah sakitnya dengan 200 mesin cuci darah.


Ia berharap mesin itu dapat bermanfaat bagi Nepal, dan mengatakan bahwa sisanya akan dikirimkan dalam beberapa hari mendatang.

"Sisa 180 mesin akan diserahkan dalam beberapa hari mendatang. Kami juga berharap mesin ini dapat berkontribusi untuk memperkuat infrastruktur kesehatan Nepal,” ujar Dubes, seperti dimuat ANI News.

India dan Nepal, kata Dubes, telah membangun kerja sama di berbagai bidang, terutama sektor kesehatan.

Beberapa di antaranya termasuk Pusat Darurat dan Trauma Bharat Maitri Nepal di Kathmandu, Institut Ilmu Kesehatan B.P Koirala di Dharan dan  132 pos kesehatan di seluruh Nepal selama gempa bumi 2015.

Kurangnya mesin dialisis yang cukup di Nepal membuat pasien terpaksa menunggu berminggu-minggu dan berbulan-bulan untuk mendapatkan giliran.

Pemerintah Nepal telah mengalokasikan lebih dari 2 miliar NRS atau Rp 229 miliar untuk pengobatan delapan penyakit serius dengan lebih dari 52 persen dihabiskan untuk penyakit ginjal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya