Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Komitmen Selesaikan Setiap Perkara yang Ditangani KPK

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 04:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setiap perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diselesaikan dengan pedoman kecukupan bukti. Yakni, bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan suatu perkara ke penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat ditanya soal pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan agar pimpinan KPK secepatnya memutuskan status penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

"Setiap perkara itu harus kita selesaikan. Tidak terbatas pada suatu perkara ataupun yang lain, setiap perkara kita selesaikan," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (20/2).

Firli menjelaskan, bahwa KPK memiliki pedoman ketika menaikkan suatu perkara ke tahap penyidikan, yaitu adanya kecukupan bukti dan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 44 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau tidak cukup bukti, ya kita hentikan. Semua perkara, tidak terbatas pada satu-satu perkara. Jadi saya tidak menjawab pada perkara satu ya, itu mekanisme kerja KPK," pungkas Firli.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara Dewas KPK dengan pimpinan KPK pada 17 Januari 2023, telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK.

"Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya. Hal ini mengacu pada kewenangan penyelidik sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 5 KUHAP Juncto Pasal 44 UU KPK," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan pada Kamis (16/2).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya