Berita

Wasekjen DPP PKB Saiful Huda/RMOL

Politik

Paham Maksud SBY soal Proporsional Tertutup, PKB Harap-harap Cemas

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 21:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PKB memahami maksud pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertanyakan kegentingan mengganti sistem Pemilu di 2024.

Sebab, PKB pun merasakan kekhawatiran mengenai gugatan sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilu 2024.

“Itu kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini terbuka,” kata Wasekjen DPP PKB Saiful Huda kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).


Atas dasar itu, Huda berharap, MK mempertimbangkan sikap delapan fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup dan menginginkan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 mendatang.

“Tapi dalam situasi begitu, PKB posisi MK perlu mempertimbangkan suara kuat 8 partai sebagai pelaku pemilu, 8 partai menghendaki tidak ini tetap karena waktu yang terlalu pendek juga,” pungkasnya.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), turun gunung memperjuangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan sistem proporsional terbuka.

Melalui yang ditulis, SBY mempertanyakan urgensi pergantian sistem proporsioal terbuka menjadi tertutup pada Pemilu 2024. SBY juga mempertanyakan keuntungan bagi rakyat yang akan memilih bila Pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan.

"Rakyat memang sangat perlu diberi penjelasan gamblang tentang rencana penggantian sistem pemilu itu. Apanya yang berbeda antara sistem terbuka dengan sistem tertutup,” tulis SBY.

Menurut SBY, rakyat harus tahu, kalau yang digunakan sistem proporsional tertutup, mereka harus memilih Parpol yang diinginkan. Selanjutnya partai politik yang menentukan siapa orang yang akan jadi wakil mereka.

“Sementara jika sistem proporsional terbuka yang dianut, rakyat bisa memilih partainya, bisa memilih orang yang dipercaya jadi wakilnya, atau keduanya, partai dan orangnya,” katanya.

SBY berpendapat, rakyat perlu diberi penjelasan tentang rencana penggantian sistem Pemilu, karena dalam pemilihan umum, rakyat yang paling berdaulat.

“Inilah jiwa dan nafas dari sistem demokrasi," isi surat SBY.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya