Berita

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan/Net

Politik

Putra Nababan: Tidak Ada Larangan di Statuta FIFA Soal Rangkap Jabatan Ketum PSSI

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran dua menteri Kabinet Indonesia Maju dalam tubuh PSSI tidak melanggar Statuta FIFA.  Sebab, hal ini bukan bentuk cawe-cawe pemerintah pada induk asosiasi sepakbola tanah air tersebut.

Begitu kata anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menanggapi posisi Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

“Tidak ada larangan di Statuta FIFA,” kata Putra Nababan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).


Statuta FIFA mengurai bahwa posisi asosiasi sepakbola di setiap negara berada di bawah FIFA sebagai badan pengendali. Untuk itu, asosiasi harus patuh terhadap hukum yang berlaku di internal FIFA.

Adapun aturan FIFA menyebutkan bahwa asosiasi harus beroperasi secara independen, tidak boleh ada campur tangan dari pihak luar, termasuk pemerintah di negara tempat asosiasi itu berada.

Artinya, kata Putra, Statuta FIFA melarang pemerintah turut campur urusan sepakbola, bukan soal rangkap jabatan pengurus.

“Kalau statuta memang melarang campur tangan dalam hal operasional, bukan konteks rangkap jabatan,” demikian Putra Nababan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya