Berita

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan/Net

Politik

Putra Nababan: Tidak Ada Larangan di Statuta FIFA Soal Rangkap Jabatan Ketum PSSI

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kehadiran dua menteri Kabinet Indonesia Maju dalam tubuh PSSI tidak melanggar Statuta FIFA.  Sebab, hal ini bukan bentuk cawe-cawe pemerintah pada induk asosiasi sepakbola tanah air tersebut.

Begitu kata anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menanggapi posisi Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

“Tidak ada larangan di Statuta FIFA,” kata Putra Nababan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).


Statuta FIFA mengurai bahwa posisi asosiasi sepakbola di setiap negara berada di bawah FIFA sebagai badan pengendali. Untuk itu, asosiasi harus patuh terhadap hukum yang berlaku di internal FIFA.

Adapun aturan FIFA menyebutkan bahwa asosiasi harus beroperasi secara independen, tidak boleh ada campur tangan dari pihak luar, termasuk pemerintah di negara tempat asosiasi itu berada.

Artinya, kata Putra, Statuta FIFA melarang pemerintah turut campur urusan sepakbola, bukan soal rangkap jabatan pengurus.

“Kalau statuta memang melarang campur tangan dalam hal operasional, bukan konteks rangkap jabatan,” demikian Putra Nababan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya