Berita

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Libatkan BMKG, Polri Batasi Evakuasi Kapolda Jambi hingga Pukul 8 Malam

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membatasi waktu proses evakuasi korban di lokasi pendaratan darurat helikopter Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono beserta rombongan di Desa Tamia, Kerinci, Provinsi Jambi.

Rekomendasi itu dikeluarkan BMKG karena faktor cuaca yang cukup ekstrem di lokasi kejadian. Selain itu, ketentuan BMKG diberlakukan demi keselamatan semua pihak.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, batas waktu evakuasi dari pihak BMKG kepada tim SAR yang ada di Kerinci adalah jam 8 malam.


"Karena dari BMKG bisa memberikan toleransi waktu untuk menjaga seluruh keselamatan crew heli dan keselamatan di bawah (kapolda)," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Proses evakuasi sendiri kembali dilanjut pada keesokan harinya di waktu pagi. Dedi mengajak masyarakat berdoa bersama agar proses evakuasi berjalan dengan lancar dalam cuaca yang bersahabat.

"Apabila jam 8 hari ini sudah tidak memungkinkan, maka proses evakuasi dilanjut besok pagi. Kita berdoa bersama semoga cuaca membaik di titik lokasi untuk evakuasi," kata Dedi.

Perkembangan terbaru, tim SAR dan tim dari Polres Kerinci beserta dokter sudah menemukan lokasi pendaratan darurat helikopter dan langsung mengobati luka para rombongan.

Selain menjaga kondisi kesehatan Kapolda dan rombongan, tim juga memastikan pasokan logistik makanan selama menunggu proses evakuasi terjamin.

Helikopter Polri jenis Bell 412 SP dengan nomor Registrasi P-3001 yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan mendarat darurat di Desa Tamia karena cuaca buruk.

Kapolda Jambi beserta rombongan harus menggunakan helikopter pada saat melakukan kunjungan kerja, seperti peresmian kantor SPKT Polres Kerinci, dan pengamanan kunjungan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ke Kerinci.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya