Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cabut Larangan Impor, China Dekati Lagi Produsen Batu Bara Australia

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 13:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

China telah mencabut larangan impor batu bara dari Australia. Alih-alih, Beijing dilaporkan mulai kembali mendekati produsen batu bara dari negeri kanguru.

Salah satu produsen batu bara Australia, New Hope Corporation, membenarkan bahwa China tengah melakukan pendekatan untuk membeli batu bara sejak Januari.

"Dalam sebulan terakhir, kami melihat peningkatan permintaan yang cukup besar dari pembeli China," kata jurubicara New Hope Corporation, seperti dikutip ANI News pada Senin (20/2).


Namun, menanggapi permintaan tersebut, pertambangan Australia mengaku tidak ingin memasok kembali batu bara mereka ke China, karena telah memiliki pelanggan tetap dari negara lain.

"Produksi grup saat ini tetap sepenuhnya dikontrak untuk pelanggan yang sudah ada, termasuk pelanggan internasional jangka panjang di Jepang dan Taiwan," tambah jubir itu.


Sebelum perang dagang, China membeli banyak batu bara dari Australia. Australia bahkan menghasilkan keuntungan hingga 13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 197 triliun dari China pada 2019 lalu.

Akan tetapi, hubungan Australia dan China memburuk ketika mantan Perdana Menteri Scott Morrison menyerukan penyelidikan mengenai asal mula virus corona. Seruan itu membuat China murka dan memutuskan untuk memberlakukan sejumlah larangan impor dari Australia.

Kendati begitu, Australia telah menemukan pasar alternatif seperti di India, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan. Pada 2021 hingga 2022, pendapatan industri batu bara Australia naik sebanyak tiga kali lipat, yaitu sebesar 68 miliar dolar (Rp 1 kuadriliun).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya